” SECARA mendadak semua Polisi Khusus dan Napi kasus Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Kabupaten Blora, jalani test urine Senin (08/06/2020). Hal itu dilakukan dalam upaya untuk memutus mata rantai. ”
BLORA, topdetiknews.com – Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Blora secara mendadak test urine kepada semua Polisi Khusus dan Napi kasus Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Kabupaten Blora, Senin (08/06/2020).
Hal itu dilakukan untuk tindak pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas setempat.
”Test urine ini kami lakukan menindaklanjuti surat permintaan dari pihak Lapas Blora yang minta pendampingan saat melakukan sidak tes urine kepada para petugas dan narapidana kasus narkoba,” tandas Kasat Narkoba Polres Blora, AKP Hartono,SH,MH.
Dijelaskan, total ada 50 jumlah sampel urine yang diperiksa. Masing-masing dari 37 petugas lapas dan 13 dari napi kasus narkoba. Hasilnya semua negatif.
”Tidak ditemukan adanya pegawai maupun napi narkoba yang terindikasi mengkonsumsi obat-obatan terlarang,” jelas AKP Hartono.
Putus Narkoba
Terpisah Kepala Rutan kelas IIB Blora, Budiman mengungkapkan, kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergitas antara Polri dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba.
”Tes urine ini dilakukan sebagai bentuk langkah serius dalam pemberantasan Narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Seluruh petugas wajib dites urine tanpa terkecuali,” kata Budiman.
Menurutnya, jika ditemukan ada petugas lapas yang terbukti mengkonsumsi narkoba akan diberi sanksi tegas. Sedangkan bagi warga binaan akan kembali diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
”Alhamdulilah dari hasil tes urine yang dilakukan petugas lapas dan warga binaan kasus narkoba, 100 % negatif. Tentunya, jika ada petugas lapas yang berani main-main dengan narkoba akan dijatuhi sanksi tegas,” tandas Budiman. *)
Penulis : Muji
Editor : Daryanto