Dikemukakan, tiga puluh sembilan muda-mudi yang terjaring razia tersebut kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Cepu untuk mendapatkan pembinaan dari Camat Cepu. Sekaligus orang tuanya dipanggil sebelum kemudian diserahkan kepada keluarganya.
”Dibawa ke Kantor Kecamatan Cepu, dibina oleh Pak Camat Cepu dan orang tuanya dipanggil sebelum diserahkan,” terang Djoko.
Diperoleh keterangan, dalam razia yang dilakukan oleh Satgas Waspada Covid-19 Cepu, juga turut diamankan dua botol minuman Anggur Merah Javan. *)
Penulis : Muji
Editor : Daryanto