” KEPALA Satpol PP Blora, Djoko Sulistyono membenarkan jika Sabtu (19/04) malam, mulai pukul 22.00 wib hingga pukul 04.00 WIB, telah dilakukan penggerebekan yang dilakukan Satgas Waspada Covid-19 Cepu di sebuah Hotel di Cepu. Berdasarkan laporan dari Kasi Trantib Kecamatan Cepu, ada 39 orang yang diamankan yang terdiri dari 13 putri dan 26 putra, ”
CEPU, topdetiknews.com – Sedikitnya tiga puluh sembilan remaja terjaring razia di sebuah hotel di Cepu Sabtu (18/04/2020). Razia dilakukan oleh Satgas Waspada Covid-19 Cepu, yang terdiri dari gabungan Polsek, Koramil, Relawan, dan Satpol PP Kecamatan Cepu.
Kepala Satpol PP Blora, Djoko Sulistyono ketika dikonfirmasi membenarkan jika Sabtu (19/04) malam, mulai pukul 22.00 wib hingga pukul 04.00 WIB, telah terjadi penggerebekan yang dilakukan Satgas Waspada Covid-19 Cepu di sebuah Hotel di Cepu.
”Berdasarkan laporan dari Kasi Trantib Kecamatan Cepu, ada 39 orang yang diamankan yang terdiri dari 13 putri dan 26 putra,” jelas Kepala Satpol PP Blora, Djoko Sulistyono.