” ALAT swab PCR milik Pemkab Blora yang sudah dimIlik Blora sejak tanggal 5 Januari 2020 hingga saat ini belum bisa berfungsi maksimal. Penyebabnya, karena kekuragan tenaga kesehatan (Nakes). …”
BLORA, topdetiknews.com – Gara-gara kurang tenaga kesehatan, alat swab PCR milik Pemkab Blora yang sudah dimlik Blora sejak tanggal 5 Januari 2020 hingga saat ini belum bisa berfungsi maksimal. Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora berharap,segera ada penambahan petugas.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora, dr. Heny Indrianti, ketika dikonfirmasi membenarkan, jika alat PCR yang dimiliki Blora tersebut. Hingga saat ini belum bisa berfungsimaksimal.
‘’Ya, semu itu disebabkan petugas analis hanya 3 orang. Petugas itu tugasnya macam- macam. Semoga .segera ada penambahan petugas kesehatannya,’’ harap dr Heny, Kamis (28/01/2020).
Diketahui, terhitung mulai tanggal 5 Januari 2020 Blora telah memiliki alat PCR sendiri yg dioperasionalkan di Labkesda Blora. Dengan alat itu diharapkan akan mempercepat dalam menentukan hasil Swab PCR kepada warga Blora. Diketahui selama ini, untuk mengetahui hasil Swab harus menunggu waktu yang lama, karena harus dikirim ke Solo.
Menurut Plt Kepala Dinkes dr. Heny Indrianti, kapasitas alat PCR yang dimiliki Blora itu sekitar 50 sampel setiap harinya. Izin dari Kemenkes RI sudah turun terhitung mulai Senin (04/01/2020).
Diperoleh informasi, dengan telah memiliki alat PCR sendiri dengan kapasitas sekitar 50 sampel per hari, dimungkinkan Blora merupakan kabupaten atau kota yang pertama di Jawa Tengah yang Labkesdanya mempunyai PCR di Jateng .
Sementara itu, jumlah kasus Covid di Blora hingga saat ini terus bertambah. Berdasarkan data monitoring data covid -19 Kabupaten Blora per Rabu (27/01/2021) pukul 12.17 WIB, jumlah kasus covid -19 mencapai angka 4.051 orang.
Dari jumlah itu, 3.571 orang diantaranya sembuh, 188 orang meninggal dunia. Sementara itu untuk yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 270 orang, dan yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 22 orang. *)
Penulis : Muji
Daryanto : Daryanto