Komisi D soal Gadis Putus Sekolah di Blora: Saya Sudah Koordinasi dengan Dinsos

oleh -1471 Dilihat
Achlif Nugroho Widi Utomo, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Blora || Foto Internet

BLORA, Topdetiknews.com – Achlif Nugroho Widi Utomo, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Blora meyakini kisah Lasurya Hanitis Citra (10) akan menggugah hati pemerintah Kabupate Blora.  

Achlif Nugroho Widi Utomo, Politisi wilayah selatan ini Ketika Topdetiknews.com menghubungi melalui plikasi WhatsApp mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap Citra, asal Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

“Pertama, saya pribadi merasa prihatin, Mudah – mudahan tidak ada Citra – citra yg lain di Kabupaten Blora,” tuturnya

Ia juga menjelaskan hak dasar warga negara Indonesia adalah memperoleh pendidikan yg layak,

“Bahwa salah satu hak dasar warga negara Indonesia adalah memperoleh pendidikan yg layak, sehingga Negara wajib hadir, dalam hal ini pemerintah sebenarnya sdh memberikan fasilitas bg warga yg tdk mampu utk memperoleh hak sosial dasar, (Khusus di pendidikan ada PIP a.k.a Program Indonesia Pintar), PKH, BPNT, dll,” Jelas Politisi asal Kedungtuban tersebut

Baca Juga :  Rawan Hoaks serta Pelanggaran, Bawaslu Gandeng Kominfo dan Pegiat Medsos

Menurutnya untuk mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah tentu saja ada mekanisme yang harus dilakukan, Hal ini hrs ada sinkronisasi antara pemerintah desa dan Dinas Sosial utk mengusulkan warga dalam DTKS.

Koordinasi dengan Dinsos

Dan Ia juga menegaskan bahwa Khusus bagi Citra, tentu saja kita tidak bisa menunggu hal tersebut terlalu lama.

“Kemarin saya sudah sampaikan, sepatu dan keperluan sekolah lainnya akan saya bantu, yang terpenting citra bisa segera masuk sekolah dan datanya masuk dalam Dapodik,” tegasnya

Dan untuk urusan teknis, lanjutnya, saya sudah koordinasi dengan Dinsos untuk dapat ditindak lanjuti bersama, hari ini, Rabu, (27/07/2022) sudah dilakukan kunjungan lapangan.

“Agar tdk ada citra citra yg lain di kab Blora, tentunya sinergitas antara masyarakat, pemerintah ditingkat desa dan kabupaten harus terjalin dg baik, saling memberikan informasi, memberikan masukan, dan mengawal seluruh kebijakan pemerintah serta kehidupan bersosial di masyarakat,” tutup Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Blora

Baca Juga :  DPRD Kab. Blora Periode 2019-2024 menjadi Paripurna Terakhir Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2024

Melalui Suaradesa.co Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Aunur Rofiq terkait persoalan itu, berjanji akan segera turun ke lapangan.

“Iya, nanti kita carikan tambahan bantuan ya, Mas,” ujarnya

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.