Kenapa Tidak Sekalian Terapkan Aplikasi Pelayanan Publik ?

oleh -799 Dilihat
oleh
Foto : dok

” BEGITU, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Blora sudah bisa operasional sebelum lebaran, Blora termasuk daerah  ke -8 di Jawa Tengah yang  memiliki “ornamen” dalam rangka untuk memudahkan masyarakat dalam  mengurus keperluan dan perizinan. Akan lebih afdol jika ditindak lanjuti dengan penerapan Aplikasi Pelayanan Publik……”

JIKA saja harapan dari Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Blora bisa terwujud operasional sebelum lebaran, Blora termasuk daerah  ke -8 di Jawa Tengah yang  memiliki “ornamen” dalam rangka untuk memudahkan masyarakat dalam  mengurus keperluan dan perizinan.

Saat ini ada 7 (tujuh) daerah di Jawa Tengah yang telah mempunyai MPP. Yakni Kabupaten Banyumas, Batang, Jepara, Pati, Kota Solo. Dan yang paling gres adalah Kota Salatiga, dimana peresmian MPP di Kota Salatiga dilakukan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo didampingi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Jumat (19/3) lalu.

Kalau boleh usul, kenapa tidak sekalian Blora juga segera menerapkan Aplikasi Pelayanan publik. Bukan berarti tidak mengapresiasi langkah Bupat Arif untuk terus memacu segera operasionalnya MPP di Blora.

Hanya, dengan “mewujudkan” aplikasi pelayanan publik itu, nantinya bisa diakses masyarakat di mana pun berada. Bisa saja, dan kenapa tidak, momentum pandemi Covid-19 ini tidak dijadikan  momentum mewujudkan aplikasi publik sehingga untuk mengurus perizinan masyarakat tidak perlu datang ke kantor.

Diketahui, proses pembentukan dan pendirian MPP di  Blora terus dipantau Bupati H. Arief. Bupati mengumpulkan sejumlah Kepala OPD terkait  dalam rangka mendorong percepatan pendirian MPP tersebut.  Targetnya,  bisa diresmikan sebelum lebaran.

Pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) sendiri merupakan salah satu program unggulan pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang ingin diwujudkan dalam 99 hari pertama pemerintahannya. Tanggal 2 Maret 2021 lalu, Pemkab Blora sudah menandatangani MoU pendirian MPP di depan Menteri PAN-RB.

Baca Juga :  Polres Blora "Jadikan" Kelurahan Kauman Sebagai Kampung Siaga Covid-19

Cukup beralasan, apa yang ditargetkan oleh Bupati Arief, bahwa pembangunan MPP harus dipercepat, karena, disamping hal itu merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Blora dalam memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat, sebentar lagi sudah masuk bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri, dimana nantinya akan banyak warga Blora yang mudik dan memanfaatkan waktu pulang kampungnya untuk mengurus berbagai macam dokumen kependudukan dan perizinan-perizinan.

Hakekat  Mall Pelayanan Publik sendiri sebagai bentuk nyata Pemerintah melayani masyarakat dengan murah, mudah, dan cepat dalam semua hal, termasuk perizinan. Hal itu untuk mewujudkan reformasi birokrasi, karena dengan cara itu tujuan negara melayani masyarakat bisa terwujud.

Seperti ditandaskan Menpan RB, Tjahjo Kumolo, keberadaan Mall Pelayanan Publik tersebut merupakan kunci sukses menggerakkan roda pemerintahan dan mewujudkan pemerintahan yang baik.

Menyederhanakan

Menurutnya, reformasi birokrasi intinya adalah menyederhanakan struktur organisasi yang meliputi hal-hal pelayanan publik.

Mal Pelayanan Publik (MPP) sendiri merupakan generasi ke tiga pelayanan terpadu. Dimana sebagai langkah pembaharuan bagi sistem pelayanan publik di Indonesia. MPP lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu gedung.

Mal Pelayanan Publik merupakan suatu perjalanan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis sebagai bentuk perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Generasi pertama layanan terpadu di Indonesia adalah Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA). Kemudian berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan generasi kedua. Kehadiran MPP sebagai generasi ketiga dapat memayungi PTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya. Peran PTSP justru diperluas sebagai motor penggerak MPP.

Baca Juga :  Pepeling

Pelayanan dalam MPP dikombinasikan menggunakan teknologi informasi sebagai jawaban atas tantangan revolusi 4.0 yang saat ini sedang dihadapi dunia. Dengan penggunaan teknologi, tersedia pelayanan publik yang lebih mudah diakses dan menambah unsur kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan.

Berdirinya MPP juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja. Oleh karena itu, dengan hadirnya MPP juga diharapkan mampu membentuk ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik.

Hal itu akan  berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil, memperkuat daya saing global, dan tumbuhnya minat investor sehingga perekonomian serta kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Pertanyaan yang sekaligus harapan, kenapa tidak jika MPP nanti sudah terwujud, Pemkab Blora tidak segera  menerapkan aplikasi pelayanan publik ?  *)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.