” BERAWAL dari laporan masyarakat bahwa ada kendaraan yang mencurigakan yang melintas di kawasan Jalan Doplang – Randublatung. Sejumlah petugas Polsek Jati yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Eko Adi Pramono,SH,MH melakukan penghadangan. Mobil berhasil dihentikan dan setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui mobil yang dikendarai tiga orang tersebut ternyata memuat 30 jerigen berisi minuman keras jenis arak jawa. “
BLORA, topdetiknews.com – Diduga akan edarkan miras (arak Jawa) sebanyak 900 Liter, tiga warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diamankan polisi Blora di simpang empat Pasar Doplang, Kecamatan Jati Rabu (16/03/2022).
Ketiga warga Tuban itu masing-masing, AR (37), LT (50) dan LE (28). Adapun arak jawa yang diamankan polisi itu ditempatkan di 30 jerigen warna putih, dan diangkut dengan Daihatsu Luxio warna silver metalik.
Kejadian berawal dari laporan masyarakat bahwa ada kendaraan yang mencurigakan yang melintas di kawasan Jalan Doplang – Randublatung. Sejumlah petugas Polsek Jati yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Eko Adi Pramono,SH,MH melakukan penghadangan.
Mobil berhasil dihentikan dan setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui mobil yang dikendarai tiga orang tersebut ternyata memuat 30 jerigen berisi minuman keras jenis arak jawa.
Tiga orang yang berada di mobil Luxio, diamankan, sementara itu 30 Jerigen berisi 900 Liter minuman beralkohol jenis arak jawa/arak polos yang ada disita untuk barang bukti.
Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH melalui Kapolsek Jati AKP Eko Adi Pramono,SH,MH menyampaikan, tersangka diamankan saat membawa 900 Liter miras dengan menggunakan satu unit kendaraan jenis minivan Daihatsu Luxio.
“Kita amankan 3 orang tersangka, berikut barang bukti 900 liter miras,” jelas Kapolsek Jati. Kepada masyarakat diwanti wanti agar jangan ada masyarakat yang terlibat dalam peredaran miras. Jika ditemukan akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada. *)
Reporter : Muji
Editor : Daryanto