Menurutnya setiap kendaraan yang melintas terutama berplat nomor Polisi luar daerah, maka akan langsung diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Putar Balik
Pemeriksaan yang dilakukan petugas itu meliputi meminta pengendara menunjukkan kartu identitas dan surat kendaraan. Beberapa pengendara yang berniat mudik diminta petugas dan diarahkan untuk putar balik.
“Jika diketahui ada masyarakat yang mudik, dengan terpaksa petugas memberikan pengertian yang humanis mengarahkan untuk putar balik dan menunda mudik sementara waktu. Ini semua demi keselamatan bersama agar pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir,” jelas Kabag Ops.
Pos pantau dan Pos terpadu Operasi Ketupat tahun 2020 di Kabupaten Blora, lanjut AKP Supriyo, berjumlah sembilan buah, dan tersebar di beberapa titik seperti terminal, stasiun kereta api dan sejumlah perbatasan antar kabupaten.
Dikemukakan, menurut data, hingga saat ini orang yang pulang kampung ke Blora dari berbagai daerah perantauan berkisar 25 ribu lebih orang. ”Sesuai data dari Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Blora, warga Blora yang sudah pulang kampung ada sekitar 25.76 orang. *)
Penulis : Muji
Editor : Daryanto