Jumlah pendaftar calon anggota PPK untuk Pilkada Blora 2020 mendatang, dari 16 kecamatan yang ada sebanyak 391 orang. Rinciannya, pelamar laki-laki 241 orang – untuk pelamar wanita sebanyak 150 orang
BLORA, topdetiknews.com – Akhirnya jumlah pendaftar calon anggota PPK untuk Pilkada Blora 2020 mendatang telah memenuhi kuota. Sehingga KPUD Blora tidak perlu harus memperpanjang waktu pendaftaran.
”Tidak ada perpanjangan untuk pendaftaran calon anggota PPK,” tandas Ketua KPU Blora, M Khamdun kepada topdetiknews.com. Di semua kecamatan jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali dari kebutuhan anggota PPK. Yakni masing-masing kecamatan pendaftarnya mencapai 10 orang, sementara kebutuhannya 5 orang.
Tercatat hingga Jumat (25/01/2020) jumlah pendaftar dari 16 kecamatan yang ada sebanyak 391 orang. Rinciannya untuk pelamar laki-laki 241 orang, sementara pendaftar wanita ada 150 orang.
Berikut jumlah pendaftar calon anggota PPK di masing-masing kecamatan, Kecamatan Jati 21 orang 7 diantaranya wanita, Kecamatan Randublatung 19 orang 5 diantaranya wanita.
Kecamatan Kradenan sebanyak 22 orang, 8 diantaranya wanita, Kecamatan Kedungtuban 22 orang, 9 diantaranya wanita, Kecamatan Cepu 19 orang – 2 diantaranya wanita. Kecamatan Sambong sebanyak 15 orang, 8 diantaranya wanita.
Untuk Kecamatan Jiken sebanyak 18 orang dimana 9 diantaranya wanita, Kecamatan Bogorejo 11 orang, 3 diantaranya wanita. Kecamatan Jepon ada 33 orang dimana 15 orang wanita. Kecamatan Blora ada 51 orang – 19 diantaranya wanita.
Disusul Kecamatan Tunjungan ada 24 orang pendaftar dimana 15 orang diantaranya wanita, Kecamatan Banjarejo ada 31 orang – 12 diantaranya wanita. Kecamatan Ngawen ada 24 orang – 10 orang diantaranya wanita.
Kecamatan Kunduran ada 35 orang pendaftar – 19 orang diantaranya wanita,
Kecamatan Japah 19 orang – 7 diantaranya wanita, Kecamatan Todanan ada 27 orang pendaftar dimana 10 orang diantaranya wanita. (Bagas/C35-red)