” M KHAMDUN menegaskan bahwa penentuan calon Ketua DPRD sepenuhnya menjadi wewenang DPP PKB. DPC hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan tiga nama calon kepada DPP. Dengan demikian keputusan akhir akan ditentukan melalui kajian, fit and proper test, dan pertimbangan lainnya yang menjadi kewenangan DPP. ”
BLORA, topdetiknews.com – Jika sesuai prediksi PKB menjadi juara di Pileg Pemilu 2024 Kabupaten Blora, kemungkinan sosok-sosok ini yang berpeluang untuk menjadi Ketua DPRD Blora periode 2024 – 2029.
Diberitakan sebelumnya, hampir dipastikan PKB menjuarai Pileg di Pemilu 2024 Kabupaten Blora. Diprediksi dari lima dapil yang ada, PKB mampu memperoleh 11 kursi dari total 45 kursi yang ada di DPRD Blora.
Yang hangat menjadi pembicaraan akhir-akhir ini adalah siapa sosok yang akan menduduki Ketua DPRD Blora periode 2024 – 2029. Menyusul, sesuai aturan, seperti dikemukakan oleh Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP ) PKB Blora, M Khamdun, berdasarkan Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Ketua DPRD berasal dari Partai dengan perolehan jumlah kursi terbanyak.
‘’Untuk itu, berdasar tabulasi internal, PKB menjadi juara dan sesuai aturan sosok anggota dewan yang akan menjadi Ketua DPRD Blora periode 2024-2029, dari PKB,” jelas Khamdun.
Persoalannya, menjelang Pemilu kemarin, khasak khusuk yang ada bahwa jika PKB juara, yang akan menduduki Ketua DPRD adalah Caleg yang memperoleh suara terbanyak.
Hanya, M Khamdun menegaskan bahwa penentuan calon Ketua DPRD sepenuhnya menjadi wewenang DPP PKB. DPC hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan tiga nama calon kepada DPP.
Dengan demikian keputusan akhir akan ditentukan melalui kajian, fit and proper test, dan pertimbangan lainnya yang menjadi kewenangan DPP.
Disampaikan, mengenai ranking perolehan suara para calon legislatif PKB dengan perolehan suara tertinggi, masing-masing Mustofa dari Dapil 4 yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, diikuti oleh M. Khilmi Yulanjaya dari Dapil 1, dan Mochamad Muchklisin dari Dapil 1.
“Nanti DPP akan membuat jadwal, kapan DPC-DPC diberikan waktu untuk mengusulkan calon pimpinan DPRD,” tandas Khamdun.
Pertanyaannya, jika yang diajukan DPC ke DPP untuk menduduki Ketua DPRD adalah tiga nama calon yang memperoleh suara tertinggi, berarti ada sosok Mustofa dari Dapil 4, M. Khilmi Yulanjaya dari Dapil 1, dan Mochamad Muchklisin dari Dapil 1. Dengan kata lain, tiga sosok tersebut yang berpeluang menjadi Ketua DRD Blora periode 2024 – 2029.
11 Kursi
Khamdun membenarkan dalam perkembangan penghitungan suara sementara, perkiraan jumlah kursi yang diraih PKB 11 kursi.
‘’Ya memang perkiraan kami PKB mendapat 11 kursi dari lima Dapil yang ada di Blora. Hasil ini patut kita syukuri. Dari lima Dapil yang ada, hanya di Dapil 3 (Kradenan, Randublatung, Jati) yang memperoleh 1 kursi ,’’ tandas Khamdun, Selasa (27/2/24), sore.
Menurutnya, dari perhitungan sementara, di Dapil 1 (Blora, Jepon,Jiken, Bogorejo) PKB memperoleh 3 kursi, dapil 2 (Cepu, Kedungtuban, Sambong ) peroleh 2 kursi, Dapil 4 (Kunduran, Todanan, Japah) peroleh 3 kursi dan di Dapil 5 (Tunjungan, Ngawen, Banjarejo) memperoleh 2 kursi. Di Dapil 3 (Kradenan, Randublatung, Jati) memperoleh 1 kursi.
Untuk perkiraan nama-nama caleg jadi dari PKB di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) sebagai berikut : di Dapil 1 – M Khilmi Yulianjaya ST (PKB dengan perolehan suara 10.759 suara, H. Mochamad Muchklisin (PKB dengan perolehan suara 9.016), Ahmad Labib Hilmy (PKB dengan perolehan suara 8.314 suara).
Di Dapil 2 (Sambong, Cepu dan Kedungtuban) – H . Ketut Kurniawan 6.762 suara), M. Husaini S.H.I ME.I 6.480 suara.
Di Dapil 3 ( Kradenan, Randublatung, Jati) – Ratna Pancarini (PKB : 5.415 suara).
Di Dapil 4 ( Kunduran, Todanan, Japah) – Mustofa S.Pd.I ( PKB : 11.909 suara), Munawar SH (PKB : 8.055 suara), Jamhuri (PKB : 4.271 suara).
Terakhir di Dapil 5 (Banjarejo, Ngawen, Tunjungan) – Ahmad Mulabby (PKB : 8.116 suara), M Mukhlisin SE (PKB : 6.645 suara). ***
Reporter : Muji
Editor : Daryanto