Blora, Topdetiknews.com – Memasuki Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora fokuskan pengawasan pada prosedur pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dikerjakan petugas.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Blora, Muhammad Mustain di Kantornya, Selasa (25/6).
“Pantarlih (petugas pemutakhiran daftar pemilih) yang melaksanakan coklit sebanyak 2.571 orang se-Kabupaten Blora. Di awal tahapan ini kami fokuskan ke pengawasan prosedur coklit, Terangnya.
Bawaslu Blora juga mengerahkan semua jajarannya untuk pengawasan melekat.
“Kami instruksikan pengawasan melekat kepada seluruh jajaran Pengawas. 48 Panwaslu Kecamatan dan 295 Panwaslu Kelurahan/Desa mengawasi proses coklit melekat,” ujarnya.
Ia menambahkan strategi pengawasan Bawaslu Blora dalam pengawasan coklit, adalah dengan melakukan uji petik sebanyak 10 (sepuluh) KK perhari hasil coklit dari petugas. Uji petik akan dimulai tanggal 29 Juni s/d 19 Juli 2024.
“Untuk daftar pemilih yang berkualitas, tanpa banyak masalah. Kami selain pengawasan melekat juga lakukan uji petik,” terangnya.
Pengawasan melekat menurutnya adalah agar tahapan dilaksanakan sesuai peraturan.
“Ini tujuannya untuk memastikan Pantarlih bekerja sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Sedangkan uji petik untuk memastikan bahwa semua warga Blora yang memenuhi syarat sebagai pemilih betul-betul sudah didatangi Pantarlih dan dicoklit. Serta masuk dalam daftar pemilih”, tambahnya.
Sementara Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim juga menegaskan bahwa kehadiran pengawas dalam proses coklit adalah untuk memastikan daftar pemilih yang disusun KPU Kabupaten Blora disusun dengan prinsip prinsip penyusunan.
“Penting kami untuk hadir dan memastikan penyusunan daftar pemilih dilakukan sesuai prinsip, yakni antara lain komprehensif, valid, akurat, dan mutakhir,” tegasnya.