BLORA, topdetiknews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora lakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bertajuk “Peran Strategis Pemantau Pemilu dan Organisasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu 2024” di ruang pertemuan Resto D’joglo Kelurahan Bangkle, Kecamatan Blora, Sabtu (3/2/2024).
Dalam pertemuan tersebut melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Irfan Syaiful Masykur mengungkapan menyukseskan Pemilihan Umum 2024 tidak hanya tanggungjawab dari Bawaslu saja tetapi dari seluruh unsur yang ada.
“Peserta pemilu, dari masyarakat yang punya hak pilih, dari teman-teman media atau yang lainnya. Yang mengawal jalannya proses demokrasi agar pelaksanaan Pemilu itu sesuai dengan tujuannya, yaitu luber jurdil,” katanya.
Irfan juga menyebutkan selama kampanye sudah sebanyak 3 ribu lebih Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah ditertibkan. Penertiban APK tersebut dilakukan karena dipasang ditempat larangan.
Dia merincikan, pada penertiban pertama sebanyak 1.465 APK ditertibkan petugas. Sementara pada penertiban kedua sebanyak 1.754 APK ditertibkan.
“Jumlah APK pertama yang kita tertibkan 1.465 buah dan kedua sebanyak 1.754 buah,” Terang Kordiv PP Datin.
Dia menjelaskan semua APK yang ditertibkan adalah APK yang melanggar, pelanggaran yang dilakukan berupa penempatan lokasi pemasangan.
“APK tersebut kebanyakan melanggar lokasi pemasangannya. Melanggar regulasi peraturan KPU No 339 tahun 2023,” ungkapnya.
Irfan berharap agar seluruh Parpol maupun caleg bisa mentaati aturan yang telah dikeluarkan KPU. Hal ini agar tidak terjadi kesemrawutan sehingga mengganggu keindahan.
“Harapan kami agar semua Parpol maupun Caleg bisa taat aturan pemasangan APK. Karena kami tetap akan menindak jika ada pelanggaran tersebut,” tandasnya