BLORA, topdetiknews.com – Kapolsek Kradenan, Polres Blora, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Umbaran Wibowo mengimbau para petani untuk tidak menggunakan jebakan listrik di sawah.
Imbauan tersebut dilakukan untuk mencegah adanya korban jiwa akibat pemasangan jebakan listrik yang digunakan untuk mematikan tikus di sawah.
“Terkait setrum listrik dari pihak kepolisian mengimbau agar tidak melakukan pemasangan jebakan tikus dengan setrum listrik,” ucap Umbaran kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Umbaran mengatakan pihaknya telah memasang papan imbauan di pinggir sawah agar dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan pemasangan jebakan tikus tersebut.
“Kami telah melaksanakan kegiatan pemasangan banner imbauan Kamtibmas, larangan pemasangan jebakan tikus dengan aliran listrik,” terang dia.
Eks Wakapolsek Blora itu juga menyebut imbauan tersebut perlu dilakukan karena beberapa minggu lalu telah terjadi korban meninggal dunia akibat terjerat jebakan listrik di sawah wilayah Kecamatan Kedungtuban.
“Saat ini kejadian adanya korban manusia terkena jebakan listrik bisa terselesaikan secara kekeluargaan. Kami juga berharap kejadian tersebut tidak sampai diselesaikan secara hukum,” kata dia.