” SEOLAH tidak ada hal yang luar biasa dengan apa yang disampaikan Eks Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Blora, Ir. Bambang Susilo, pasca pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara…
BLORA, topdetiknews.com – Datar dan seolah tidak ada hal yang luar biasa dengan apa yang disampaikan Eks Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Blora, Ir. Bambang Susilo, pasca pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
‘’Saya masih dalam perjalanan ini, banyak rekan media yang “memburu” wawancara dengan saya. Suara Merdeka yang pertama saya beri tanggapan,’’ tandas Bambang, yang mantan Ketua DPRD Blora periode 2015 – 2020 itu, Minggu (7/3/2021).
Diketahui, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Blora, Bambang Susilo, dicopot dari jabatannya. Bambang mengaku sudah dicopot sejak Rabu (17/2/2021). Sebagai gantinya, DPD Partai Demokrat menunjuk Wakil Ketua IV DPD Demokrat Jateng, Tety Indarti, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Blora.
Menurut Bambang, Ketua PAC Kabupaten dan Sekretaris diundang di DPD Partai Demokrat di Jawa Tengah, untuk disampaikan terkait pencopotannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat.
Hanya, ditandaskan Bambang, hingga saat ini, Minggu (7/3/2021) dirinya belum menerima surat pencopotan dirinya sebagai ketua DPC Partai Demokrat Blora. ‘’Sampai sekarang saya belum menerima SK pencopotannya itu,’’ tandasnya.
Mendukung KLB
Ada kabar anda sebagai motor KLB kubu Moeldoko setelah dipecat Partai Demokrat kubu AHY ? ‘’Terserah yang menilai seperti itu. Hanya saya mendukung KLB di Deli Serdang itu karena memang partai sudah melenceng dari AD/ART yang ada,’’ jelas Bambang Susilo yang gagal mendapat rekom dari Demokrat untuk maju di Pilkada Blora 2020 yang lalu.
Bambang mengakui memang sangat mendukung adanya KLB pada kepengurusan partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY). Dikatakan, pada saat kongres 15 Maret 2020 lalu, ada sejumlah pelanggaran yang terjadi. “Ada perubahan AD/ART tapi tidak dibahas di forum kongres, tidak dibahas peserta kongres tetapi tiba tiba ada perubahan di AD/ART. Sehingga kongres 15 Maret 2020 ini tidak legal, perlu adanya kongres luar biasa untuk memilih Ketua Umum Partai Demokrat baru dan tentu saja dengan kepengurusan yang baru.’’
Sebenarnya poin apa yang mendasar tentang perubahan AD/ART yang tidak dibahas pada konggres 15 Maret 2020 lalu ? Dijelaskan,yang utama adalah adanya pencantuman nama Mahkamah Tinggi yang kelak ada ada dualisme jabatan. ‘’Ini yang tidak sesuai konggres, saat dalam situasi aman seperti ini tidak masalah, ke depan bisa saja menjadi persoalan.’’
Bambang mengakui jika tanggapan yang paling heboh soal KLB adalah Jawa Tengah. Disebutkan, di Jawa Tengah paling tidak ada 14 DPC yang ikut hadir di Deli Serdang. Hanya saja dia mempersilahkan kalau ada yang menilai bahwa dirinya termasuk salah satu motor KLB di tingkat Jawa Tengah. ‘’Sekali lagi terserah kalau ada yang menilai. Jelasnya KLB sudah berlangsung dan hasilnya menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum.’’
Langkah ke depan ? Dijelaskan Mantan Ketua DPRD yang pernah menjadi pengurus Partai Golkar Blora itu, setelah KLB dilanjutkan pembentukan formatur untuk membentuk kepengurusan, dan secepatnya akan disampaikan ke Kemenkumham.
Pihaknya yakin jika dalam satu dua hari akan ada hasil dari Kemenkumham. Setelah surat dari Kemenkumham turun, tentu akan ada Konfercablub Partai Demokrat di Jawa Tengah. Termasuk di Blora akan diselenggarakan Muscablub untuk memilih kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB periode mendatang.
Diperoleh informasi, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara Jumat (5/3/2021) menghasilkan 5 keputusan, yakni menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, menetapkan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, mengembalikan AD/ART sesuai dengan hasil kongres Bali pada tahun 2005, menghilangkan jabatan Majelis Tinggi Partai Demokrat, menganulir pemecatan 7 kader yaitu Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya dan Marzuki Alie.
Bambang Susilo membenarkan jika beberapa hasil KLB adalah, selain menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, juga ada poin akan menganulir beberapa kader yang dipecat, mengembalikan AD/ART sesuai dengan hasil kongres Bali pada tahun 2005, menghilangkan jabatan Majelis Tinggi Partai Demokrat. *)
Penulis : Muji
Editor : Daryanto