Pil koplo dengan logo ‘Y’ ini sebenarnya digunakan untuk pengobatan orang yang mengalami gangguan kejiwaan. Namun penggunaannya sudah dihentikan, di apotek sendiri sudah tidak dijual. Kebanyakan merupakan produk dari home industri.
Inilah bahayanya pil koplo, kebanyakan yang ada dan dijual belikan secara ilegal adalah hasil produksi rumahan, justru bahayanya kan disini.
Harganya memang lebih mahal dari double L, pil koplo “Y” untuk satu tik harganya Rp 35 ribu sampai Rp 50 ribu. Sedangkan untuk pil koplo Double L hanya berkisar, Rp 10 ribu per tik.
Dengan harga yang murah, sasaran penyalah guna dari pil koplo ini adalah kalangan pelajar, kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan, karena efek yang ditimbulkan sangat merusak.
Karena akibat jangka panjang dari penyalahgunaan obat keras dari senyawa Trihexylphenidyl ini adalah akan merusak sistem saraf pusat tubuh, dan merusak fungsi organ ginjal serta hati. *)