Ini Bahaya Pil Koplo “Y” Yang Dicurigai Beredar di Blora

oleh
oleh
AKP Soeparlan - Foto/Youtube
Bupati & Wabup

Dua tersangka itu masing-masing, Dhenady Augusta, alias Angelo, (23), warga Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora Kota yang diduga sebagai bandar.
Satu lagi adalah Hariono (22), warga Desa Bogem, Kecamatan Japah, Blora, yang diduga berperan sebagai kurir. Keduanya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Sat Narkoba Polres Blora.

Sejumlah barang bukti yang berhasil disita petugas, diantaranya satu butir pil berlogo Y yang dibungkus plastik klip warna bening. 54 butir pil atau tablet berlogo Y yang dibungkus menjadi lima bungkus plastik klip warna bening dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok merk Divo.

Bupati Blora

Juga uang tunai sejumlah Rp. 20.000, satu potong celana pendek warna hitam berlogo “MADBALL”, uang tunai sejumlah Rp. 580.000, sebuah HP merek MI, warna biru kombinasi putih, beserta SIM Card.

Baca Juga :  Warga Blora Kini Bisa Laporkan Pelanggaran ASN Lewat WBS

Lebih Kuat

Mengenai bahaya bagi seseorang yang mengkonsumsi pil tersebut, seperti dilansir Aremania.com, pil koplo berlogo Y tersebut memiliki efek tiga kali lebih kuat dari pil koplo double L.

Pil koplo yang berbentuk bundar, dengan logo ‘Y’ itu masih dari golongan senyawa Trihexyphenidyl. Ditengarai merupakan modifikasi dari pil koplo double L, namun mempunyai efek lebih kuat dari doble L.

Pernah ada kasus, dimana seorang pengguna pemula mengkonsumsi setengah butir pil koplo ‘Y’ ternyata hampir tiga hari terasa telernya. Dibandingkan dengan pil koplo double L yang hanya memiliki efek dalam satu hari.

Baca Juga :  Nyabu di Bulan Ramadhan dan Saat Pandemi Corona, Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan