Hindari Barang Bawaan Yang Akibatkan “Petaka”  Saat Akan Naik Pesawat (2)

oleh -1097 Dilihat
oleh
Foto || Istimewa
  • Taktis Berhaji di Gelombang II

” SEJATINYA sikap bersahaja yang akan menjadi teladan bagi semua calon jamaah haji. Untuk itu,  demi keamanan dan kenyamanan semua jamaah haji, barang bawaan yang dibawa harus diperhatikan. Ada beberapa ketentuan, diantaranya   jangan membawa  dan  menyimpan  barang  bawaan yang tidak sesuai dengan ketentuan penerbangan. “

SEBANYAK 288 orang Jamaah Calon Haji (JCH)  Blora yang terbagi menjadi dua kloter, secara berturut-turut akan berangkat  dari Blora menuju asrama haji Donohudan tanggal 30 Juni 2022.

Untuk 216 orang yang masuk kloter 40, jadwal  masuk di asrama haji pukul 10.00 WIB,  sementara untuk 72 calon haji yang masuk dalam kloter 41 jadwal masuk di Donohudan di hari yang sama, pukul 19.00 WIB. Artinya, di tanggal 30 Juni semua calon jamaah haji Blora sudah berada di asrama haji Donohudan.

Ini kegiatan yang harus dilakoni para calon haji di Donohudan. Mulai pemeriksaan kesehatan, pembagian living cost, pembagian paspor dan gelang haji. Selebihnya, ibadah dan memperbanyak berdoa.

Istirahat cukup sambil menunggu jam pemberangkatan pesawat. Terpenting,  hindari  belanja berlebih, karena sesuai ketentuan tas (tas tenteng) yang boleh masuk ke pesawat adalah tas yang berlabel Garuda.

Sifat gemar belanja acapkali sudah mulai dipraktekan saat berada di Donohudan. Mulai belanja kaos, baju, dan bahkan ada yang nekat membeli tas untuk menempatkan barang yang akan dibawa ke Makkah.

Bagi para calon haji, hindari membawa barang bawaan di tas tenteng yang  bisa akibatkan petaka (terkena sweeping) saat akan masuk pesawat.  Pemeriksaan ketat akan dilakukan petugas kepada msing-masing calon haji saat akan memasuki pesawat.

Baca Juga :  In Memoriam Joko Mugiyanto : Sosok Jago Berteman, Ksatria,  Konsekuen dan Teguh Berprinsip

Sejatinya sikap bersahaja yang akan menjadi teladan bagi semua calon jamaah haji. Untuk itu,  demi keamanan dan kenyamanan semua jamaah haji, barang bawaan yang dibawa harus diperhatikan. Ada beberapa ketentuan, diantaranya   jangan membawa  dan  menyimpan  barang  bawaan yang tidak sesuai dengan ketentuan penerbangan.

Ini penting dan harus diperhatikan, jika tidak ingin repot secara pribadi dan merepotkan sesama calon haji satu kloter. Hindari memasukkan benda-benda tajam di dalam tas tenteng,  misalnya pisau, gunting, cutter, obeng, peniti,  silet,  senjata  api  dan  bahan  peledak, benda  tumpul  semisal  tongkat  pancing  yang biasanya  digunakan  untuk mengibarkan bendera regu.

Termasuk hindari membawa benda yang memiliki kandungan gas, produk dari hewan seperti keju, susu segar dan daging segar, zat cair lebih dari 100 mililiter dan rokok elektronik.

Sekedar mengingatkan, untuk penempatan barang di kopor besar (kopor ini sudah diangkut terlebih dahulu sebelum para jamaah calon haji berangkat ke Donohudan.

Jangan menyimpan uang di dalam tas koper karena besar kemungkinan akan hilang. Termasuk jangan menaruh material korosif, bahan peledak, gas bertekanan,  cairan  mudah terbakar, benda padat  mudah terbakar,  zat oksidasi, material  radioaktif, bahan  kimia/zat  beracun, kendaraan  kecil  yang  menggunakan  baterai litium, pemantik dan korek api dan power bank (kecuali power bank yang sesuai ketentuan dibolehkan dan itu pun harus disimpan di tas tenteng.

Baca Juga :  Andyka Fuad Ibrahim: Ada 5 perangkat desa masuk daftar Silon

Bagi calon haji yang masuk golongan ahli hisap (perokok) tentu butuh dan akan membawa bekal dari tanah air. Seyogyanya, pembawaan rokok itu juga disesuaikan dengan kebutuhan (cukup untuk kebutuhan 40 hari).

Ada kejadian yang menggelitik,  petugas pemeriksaan barang calon jamaah haji Embarkasi Donohudan mendapati puluhan calhaj membawa paket rokok melebihi ketentuan.

Petugas pemeriksaan barang calhaj Embarkasi Donohudan telah menemukan 28 koper calhaj berisi belasan hingga puluhan bungkus rokok. Sesuai ketentuan yang berlaku, calhaj hanya diperbolehkan membawa rokok maksimal 200 batang atau sekitar satu paket/slop rokok.  Jika calhaj melanggar ketentuan tersebut dapat terkena denda dari penyelenggara haji Arab Saudi.  (Bersambung)

Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.