Penulis : Muji
Editor : Daryanto
” PELAKSANAAN operasi Zebra Candi 2020 Polres Blora di hari pertama, petugas menindak 47 pelanggar lalu lintas. Menurut Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, SIK, M.Hum melalui Kasat Lantas AKP Dodiawan,SH,SIK, penindakan pelanggaran lebih menekankan pada penindakan yang menimbulkan fatalitas korban kecelakaan….”
BLORA, topdetiknews.com – Hari pertama pelaksanaan operasi Zebra Candi 2020 Polres Blora, petugas menindak 47 pelanggar lalu lintas. Menurut Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, SIK, M.Hum melalui Kasat Lantas AKP Dodiawan,SH,SIK, penindakan pelanggaran lebih menekankan pada penindakan yang menimbulkan fatalitas korban kecelakaan.
”Penindakan dilakukan atas pelanggaran seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus dan pengemudi dibawah umur,” tandas Kasat Lantas, AKP Dodiawan, Selasa, (27/10/2020).
Kepada masyarakat dihimbau agar selalu mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan, patuhi aturan lalu lintas dan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Operasi Zebra tahun ini digelar berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu lantaran operasi tahun ini dilakukan saat masa pandemi Covid-19.
Kasat Lantas AKP Dodiawan,SH,SIK mengungkapkan, bahwa dalam kegiatan operasi Zebra tahun ini, selain melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas, pihaknya juga melakukan imbauan tentang Protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
“Lengkapi surat menyurat kendaraan, patuhi peraturan lalu lintas serta taati protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” imbuh Kasat Lantas Dodi.
Diktakakan, AKP Dodiawan, bahwa pihaknya juga melakukan kegiatan preemtif dan preventif dengan membagikan masker dan brosur kepada pengguna jalan. Masyarakat diajak untuk terus menggunakan masker saat berkendara baik roda dua maupun roda empat. *)