” DI tengah orang masih prihatin dengan semakin meningkatnya persebaran Covid -19, sejumlah warga Blora “dikejutkan” dengan penggrebekan sebuah kos-kosan di Kelurahan Tempelan yang dilakukan oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Blora, Jumat (16/05/2020) petang sekitar pukul 18.WIB. Dua pria yang diduga sedang “nyabu” di tempat itu dibawa untuk diperiksa. ”
BLORA, topdetiknews.com – Diduga tengah nyabu, dua pria asal Blora Kota “digrebek” oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Blora, di sebuah kos-kosan yang ada di bilangan Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora Kota, Jumat (15/5/2020) petang sekitar pukul 18.00 WIB.
Dua pria, masing-masing R dan Y, saat itu juga langsung dibawa petugas ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Blora untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, sejumlah barang bukti juga dibawa serta. Diantaranya, 2 paket butiran putih yang diduga sabu-sabu dengan berat total 0,53 Gram. Barang tersebut disimpan dalam plastik bening dan sedotan warna putih.
Aparat juga menyita seperangkat alat hisap yang terbuat dari botol minuman suplemen dan terdapat dua buah sedotan warna putih. Tiga buah korek api gas, sebuah tutup botol yang terdapat 2 lubang, sebuah sedotan warna putih, dua buah Handphone masing merek Vivo warna putih kombinasi warna silver dan merek Samsung warna hitam.
Kasat Narkoba Polres Blora, AKP. Hartono, SH, MH, ketika dikonfirmasi menyatakan hingga saat ini masih melakukan pendalaman. ”Iya Mas, ini masih pendalaman,” jelasnya Sabtu (16/05/2020) *)