SECARA regulasi memungkinkan di Pilkada Blora 2020 calonnya tunggal, dan lawannya bumbung kosong. Nantinya yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen yang menang. Menurut Ketua DPD Golkar Blora, Siswanto Spd, kebutuhan Pilkada itu besar, baik mulai sosialisasi, menjelang coblosan, publikasi dan lainnya. Kalau dalam perhitungan calon Bupati minimal bisa butuh biaya sekitar Rp 25 Milliar.
BLORA,topdetiknews.com – Gema memunculkan calon tunggal di Pilkada Blora 2020 semakin santer. Golkar Blora bahkan secara blak-blakan menyatakan menginisiasi calon tunggal di Pilkada yang hari H pemungutan suara tanggal 23 September 2020 mendatang itu.
”Golkar memang menginisiasi calon tunggal di Pilkada Blora 2020 mendatang,” tandas Ketua DPD Partai Golkar Blora, Siswanto Spd, Selasa (28/01/2020)
Menurutnya, calon tunggal secara regulasi dibolehkan, sehingga sangat memunginkan di Pilkada 2020 nanti calon hanya satu pasang sementara lawannya bumbung kosong.
”Secara regulasi dibolehkan dan memungkinkan, di Pilkada 2020 lawannya bumbung kosong. Secara yuridis formal dan aturan Pilkada boleh, nantinya yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen menang,” tandas Siswanto yang salah satu Wakil Ketua DPRD Blora itu.