DPRD Setujui Hutang Rp 150 Miliar, Anggaran Bangun Jalan di Blora 2022 Rp 260 M

oleh -785 Dilihat
oleh
SETUJUI HUTANG : Melalui rapat paripurna DPRD Blora setujui rencana Pemkab Blora hutang ke pihak ketiga untuk membangun jalan sebesar Rp 150 Miliar.

” WAKIL Ketua DPRD Blora, Siswanto SPd menyatakan, melalui sidang paripurna, DPRD Blora akhirnya menyetujui Pemkab Blora hutang ke pihak ketika (perbankan) sejumlah Rp 150 Miliar, ‘’DPRD akhirnya menyetujui hutang Pemkab di angka Rp 150 Miliar dari rencana semula, sesuai ajuan dari Bupati Blora Rp 250 Miliar,’’ jelasnya, Senin (15/11/2021). ”

BLORA, topdetiknews.com – Sempat diwarnai deadlock akhirnya DPRD Blora setujui rencana Pemkab Blora hutang ke perbankan sebesar Rp 150 Miliar untuk tambahan membangun infrastruktur jalan di tahun 2022. Dengan telah disetujuinya hutang itu, anggaran untuk membangun jalan di Blora tahun 2022 sejumlah Rp 260 Miliar.

Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto SPd menyatakan, melalui sidang paripurna DPRD Blora akhirnya menyetujui Pemkab Blora hutang ke pihak ketika (perbankan) sejumlah Rp 150 Miliar, ‘’DPRD akhirnya menyetujui hutang Pemkab di angka Rp 150 Miliar dari rencana semula, sesuai ajuan dari Bupati Blora Rp 250 Miliar,’’ jelasnya, Senin (15/11/2021).

Dijelaskan Siswanto yang Ketua DPD Golkar Blora itu, dengan demikian perkiraan anggaran untuk membangun jalan di Blora tahun anggaran 2022 mencapai Rp 260 M. Angka ini lebih besar dibanding anggaran pembangunan jalan tahun 2021 yang hanya  Rp 106 Miliar.

Rincian anggaran membangun jalan di Blora tahun 2022, lanjut Siswanto, dana hutang Rp 150 Miliar, selanjutnya memakai dana APBD sejumlah  Rp 60 M, ditambah dana dari Provinsi Rp 50 M. ‘’Sehingga total Rp 260 M, ini lebih besar dibanding tahun 2021 yang hanya  Rp 106 Miliar,’’ tambah Siswanto.

Baca Juga :  Hitungan Jam, Polisi Ringkus Begal Mobil

Terpisah Bupati Blora, H.Arief Rohman Msi ketika dikonfirmasi membenarkan jika rencana Pemkab Blora hutang Rp 250 Miliar untuk membangun jalan, oleh DPRD disetujui Rp 150 Miliar. ‘’Memang benar disetujui di angka itu, hal itu disesuaikan kemampuan fiskal daerah,’’ jelasnya.

Rp 300 Miliar

 Diketahui, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Ir. Samgautama Karnajaya, MT mengemukakan, butuh dana sekitar  Rp 300 Miliar untuk memperbaiki jalan kabupaten rusak di Blora  yang panjangnya mencapai 439,45 Km.

Menurutnya, kerusakan jalan sepanjang 439,45 Km itu terdiri dari kerusakan berat dan sedang. Jika ditambah dengan kerusakan ringan maka jumlahnya akan lebih panjang lagi.

“Butuh anggaran besar untuk memperbaiki jalan yang rusak itu yakni sekitar Rp 300 Miliar. Sementara proyeksi pendanaan infrastruktur di APBD 2022 pada DPUPR hanya mampu sebesar Rp 60 Miliar,’’ jelas Kepala PU Samgautama.

Pemerintah Kabupaten Blora terus berusaha memaksimalkan kondisi kemampuan anggaran daerah untuk menangani kerusakan jalan yang terus ditagih oleh masyarakat tersebut. Keterbatasan anggaran di tahun 2022, dibenarkan oleh  Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), Slamet Pamudji, SH., M.Hum. (ud)

Menurutnya, dibanding tahun 2021, kemampuan keuangan daerah Blora di tahun anggaran 2022 mengalami penurunan. Diantaranya, penurunan DAU sebesar Rp 28,5 Miliar, DAK Fisik turun sebesar Rp 54 Miliar.

Baca Juga :  Durmogati Bikin Yudistira “Tak Berdaya”

Sementara itu, lanjut Mumuk, panggilan akrab Slamet Pamudji,  DBH Pusat juga turun sebesar Rp 13,7 Miliar. Demikian juga DBH Provinsi turun sebesar Rp 26 Miliar. ‘’Maka kita harus memutar otak untuk mencari pos anggaran perbaikan jalan termasuk efisiensi,” terangnya. 

Menurut Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si,  kemampuan keuangan di Blora tahun anggaran 2022 sangat terbatas. Dikarenakan dana dari pusat maupun pemprov turun drastis. ‘’Berbagai langkah sudah kami tempuh, hanya saja tetap saja tidak mampu untuk mengcover perbaikan jalan rusak di Blora. Sehingga opsi terakhir adalah hutang ke perbankan,’’ tandasnya. ‘’Semua itu demi untuk mewujudkan keinginan masyarakat akan jalan yang baik di Blora.’’ *)

Reporter : Muji
Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.