DPRD Kab. Blora Periode 2019-2024 menjadi Paripurna Terakhir Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2024

oleh -212 Dilihat

Ketua DPRD Blora H.M. Dasum., SE., M.MA menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Blora menyelenggarakan dua kali rapat paripurna pada Minggu 25 Agustus 2024.

“Pada kesempatan yang pertama kali adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan ABPD Tahun Anggaran 2024,” ucap HM Dasum saat memimpin rapat paripurna di ruang pertemuan DPRD Blora.

Kemudian yang kedua, Jawaban Bupati Blora atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan ABPD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin H.M. Dasum didampingi oleh sejumlah unsur pimpinan DPRD Blora itu dihadiri Bupati Blora Arief Rohman, S.IP., M.Si, Forkopimda Blora, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta Anggota DPRD Blora.

“Penyusunan rancangan Perda tentang Perubahan APBD masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Oleh karena itu kami sangat berharap agar kita harus bekerja keras sehingga Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 dapat diambil persetujuannya tepat waktu atau lebih awal sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas H.M. Dasum dalam pengantarnya.

Baca Juga :  BPOM dan Edy Wuryanto Edukasi Warga Cepu Soal Makanan Mengandung Bahan Berbahaya

Pada rapat paripurna itu Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Blora yang disampaikan oleh juru bicaranya Munawar, S.H., menyampaikan lima point pandangan umum.

Di antaranya, Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Blora menyatakan perlu dilakukan finalisasi terkait Perda Pesantren. Untuk BUMD lebih baik menggandeng pihak ketiga untuk memanfaatkan Gas Alam di Blora dengan lebih maksimal agar dapat lebih bermanfaat untuk masyarakat lokal, seperti pembangunan jaringan gas rumah tangga untuk masyarakat sekitar.

“Mengingat beberapa waktu lalu banyak petani yang gagal di Kabupaten Blora, pemerintah daerah agar segera menyiapkan anggaran atau strategi guna menjaga ketahanan pangan lokal sebagai antisipasi jika harga kebutuhan pokok melonjak,” kata Munawar selaku jubir Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Blora.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicaranya Jariman menyampaikan, bahwa rapat paripurna pandangan umum fraksi adalah yang terakhir bagi anggota DPRD Kab. Blora periode 2019-2024.

Baca Juga :  Reaktivasi Jalur KAI Dan Cagar Alam Masuk Dalam RPJMD Kabupaten Blora

Jariman mengatakan, pada kesempatan kali ini tidak akan menyampaikan usulan, saran dan masukan akan tetapi hanya mengingatkan kepada Bupati Blora bersama seluruh unsur eksekutif agar hal-hal yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam pandangan umum sebelumnya dapat direalisasikan.

“Tidak hanya jawaban formalitas dalam rapat paripurna saja,” ucap Jariman.

Tinggalkan Balasan