BLORA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora secara resmi mengumumkan pasangan calon nomor urut satu, Dr. H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, dan Hj. Sri Setyorini, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Pendopo Kantor DPRD Blora pada Kamis (16/1/2025).
Ketua DPRD Blora, Mustopa, menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di mana pasangan Arief-Sri berhasil meraih 395.827 suara. “Pengumuman ini merupakan tindak lanjut usulan pengesahan dari KPU Blora yang akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah,” ujar Mustopa.
Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Periode Sebelumnya
Selain pengumuman calon terpilih, rapat paripurna juga membahas pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2024, H. Arief Rohman dan Tri Yuli Setyowati. Hal ini mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-XXII/2024.
Mustopa menyampaikan bahwa pemberhentian tersebut akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan pasangan terpilih hasil Pilkada serentak 2024. “Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Bupati dan Wakil Bupati periode 2021–2024. Semoga kontribusi mereka membawa manfaat bagi masyarakat Blora,” tambahnya.
Rapat Dihadiri Berbagai Elemen
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pasangan calon terpilih, ketua partai politik, kepala perangkat daerah, camat, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat, serta tokoh adat.
Dengan pengumuman ini, tahapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih memasuki babak akhir. Pelantikan pasangan Arief-Sri diperkirakan akan dilaksanakan pada Maret 2025, bersamaan dengan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak lainnya.