” RATA-RATA warga antusias sambut rencana Pemkab Blora perbolehkan sekolah mulai PAUD hingga SMU di Blora untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Rata-rata warga lega, tidak lagi prihatin dengan kualitas anak-anak mereka jika sekolah dengan sistem tatap muka……..”
BLORA,topdetiknews.com – Banyak warga yang antusias sambut rencana Pemkab Blora perbolehkan sekolah mulai PAUD hingga SMU di Blora untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Rata-rata warga lega, tidak lagi prihatin dengan kualitas anak-anak mereka jika sekolah dengan sistem tatap muka.
Pardi (43), salah satu warga Blora Kota yang mempunyai anak diduk di bangku SMP menyatakan, selama ini dengan sekolah daring, dia ragu dengan kualitas anaknya. Selain itu, sekolah during juga membutuhakn biaya kuota internet yang tidak kecil.
‘’Selama ini, para orang tua harus aktif mendampingi anak-anaknya saat sekolah daring. Butuh alat dan kuota yang cukup besar. Jika kondisi itu berlarut-larut tentu akan memberatkan para orang tua, termasuk ragu dengan kualitas pendidikan anak-anaknya,’’ papar Pardi.
Lastono (46) yang warga Tunjungan, Blora juga melontarkan hal senada. Sekolah during jika berkepanjangan akan sangat memberatkan orang tua akan kebutuhan kuota. Menurutnya, tidak bisa dibayangkan untuk para orang tua yang tidak mempunyai HP, buta teknologi lantas bagaimana anak-anak mereka mengikuti sekolah daring.
Diketahui, Blora merencanakan PTM terbatas di tengah perpanjangan PPKM. Bupati Blora, Arief Rohman didampingi Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati dan jajaran Forkopimda menyetujui dan mengizinkan dibukanya kembali PTM di sekolah secara terbatas.
“Setelah mendengarkan masukan dari beberapa pihak, kita sepakati bersama bahwa sekolah kembali diperbolehkan melaksanakan Pertemuan Tatap Muka (PTM) Terbatas,” ucap Bupati saat rakor yang dihadiri jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Dewan Pendidikan, perwakilan UPTD TK/SD, perwakilan Kepala Sekolah SMP, MKKS SMA/SMK, serta Kemenag Kabupaten Blora di ruang Pertemuan Setda Kabupaten BloraBlora, Selasa (10/08) sore.
Bupati menerangkan, berdasarkan Instruksi Mendagri yang terbaru, wilayah PPKM Level 3 mulai diperbolehkan mengadakan pertemuan tatap muka di jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK. Dan telah disepakati bersama dalam forum untuk tetap mengutamakan agar protokol kesehatan bisa tetap diperhatikan.
Menurutnya, untuk teknisnya akan diatur lebih lanjut lewat SE Bupati dan pihaknya meminta masing-masing sekolah bisa menyesuaikan dan koordinasi dengan wali murid. “Untuk teknisnya nanti akan dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.
Kepala Bagian Hukum Setda Blora, Bondan Arsiyanti, menyampaikan dalam Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 Covid-19 wilayah Jawa dan Bali, tanggal 9 Agustus 2021 disebutkan bahwa Blora masuk kategori PPK Level 3.
“Blora (level 3) pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan SKB 4 Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19,” terangnya. *)
Reporter : Muji
Editor : Daryanto