”Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah,” jelas Kapolsek Budiyono.
4 Rumah
Di peristiwa itu, 4 buah rumah. Masing-masing sebuah rumah yang terbuat dari kayu jati berbentuk joglo, ukuran 12 Meter x 12 Meter, dengan besar tiang 18 Cm.
Selanjutnya, rumah berbentuk bekuk lulang yang juga terbuat dari kayu jati, masing-masing berukuran 10 Meter x 12 Meter, dengan besar tiang 12 Cm.
Tidak hanya itu, 10 buah almari baju beserta isinya, meja kursi terbuat dari kayu jati 4 set, tempat tidur sebanyak 7 buah, bufet 2 buah, juga ikut luder terbakar.
Total kerugiannya, korban Sri Yatmini mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta, sementara korban Dartini mengalami kerugian sekitar Rp 250 juta. *)
Reporter : Muji
Editor : Daryanto