Diamankan Polisi, Seorang Pria Diduga Sodomi 5 Anak Dibawah Umur

oleh -1196 Dilihat
oleh
JALANI PEMERIKSAAN : Tersangka yang diduga sodomi 5 anak dibawah umur tengah jalani pemeriksaan di Polsek Kedungtuban.

Dijelaskan Iptu Suharto, terhadap korban A, pelaku melakukan pencabulan sejak korban masih bersekolah kelas 5 SD sampai kelas 6 SD, sekitar tahun 2013-2014.

Untuk korban yang satu ini, pencabulan dilakukan dengan cara sebelumnya bertamu dan tidur di rumah orang tua korban yang masih ada hubungan keluarga dengan pelaku. Pada saat korban tidur, korban dicabuli. Dan perbuatan serupa dilakukan sekitar 10 kali.

Sementara itu terhadap korban B, pelaku melakukan pencabulan pada saat korban masih kelas 5 SD dengan cara menciumi bibir dan meraba organ pribadi korban.

Baca Juga :  Launching Januari 2024,  Rumah Sakit Randublatung Mulai  Dibangun Tahun Ini

Sedangkan terhadap korban C, pelaku melakukan pencabulan dan sodomi pada bulan Januari 2020 di rumah kost pelaku. Terhadap korban D dan E, pelaku melakukan pencabulan dan sodomi sebanyak masing-masing dua kali.

Tinggalkan Balasan