Seorang pria asal Kedungtuban diamankan polisi, lantaran diduga menyodomi 5 anak dibawah umur. Perbuatan tersangka terhadap para korban dilakukan sejak tahun 2014 hingga Januari 2020. Penyebabnya, dia sering nonton gambar atau film porno di HP.
BLORA, topdetiknews.com – Petugas kepolisian sektor Kedungtuban, Polres Blora amankan seorang pria paruh baya, Smj (42), warga Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Blora. Pria itu diduga sodomi 5 anak dibawah umur.
Hingga kini pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek setempat. ”Tersangka terduga pelaku penyodoman terhadap 5 anak dibawah umur masih kita periksa intensif,” jelas Kapolsek Kedungtuban, Iptu Suharto ketika dihubungi Minggu (9/02/2020) malam.
Diperoleh keterangan, perbuatan tersangka terhadap para korban dilakukan sejak tahun 2014 hingga Januari 2020. Menurut Kapolsek Suharto, dalam pemeriksaan terungkap pelaku melakukan perbuatan itu semua akibat sering nonton gambar atau film porno di HP.
Untuk korban-korbannya, A, B, C, D, dan E semuanya berasal dari Kedungtuban. Saat ini beberapa diantara korban ada yang sudah menginjak SMP dan bahkan ada yang sudah sekolah di SMA. Semua kejadiannya dilakukan di wilayah Desa Kedungtuban.