Di Cepu, Satlantas Polres Blora Razia 118 Motor Berknalpot Brong

oleh -1300 Dilihat
oleh
KNALPOT BRONG : Petugas Satlantas Polres Blora tunjukan salah satu motor yang menggunakan knalpot brong yang dirazia.

” MENURUT Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH melalui Kasat Lantas, AKP Edi Sukamto,SH,MH, razia di Cepu digelar untuk menindaklanjuti laporan warga terkait penggunaan knalpot brong yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga. ”

BLORA,topdetiknews.com  – Usai ambil tindakan tegas di Blora, petugas Satlantas kembali sambil sikap tegas terhadap motor yang memakai knalpot “brong” di wilayah Cepu. Dalam razia Jumat, (21/1/2022)  malam, petugas menindak  118 motor berknalpot brong.  

Diketahui, Sabtu, (15/01/2022) malam, petugas Satlantas Polres Blora merazia ratusan motor berbagai merek yang memakai atau berknalpot brong, Dalam razia yang dipimpin Kasat Lantas, Polres Blora,  AKP Edi Sukamto,SH,MH tersebut, total petugas menindak 182 pelanggaran. Rinciannya, pelanggaran knalpot brong sebanyak 130 dan 52 lainnya pelanggaran lalu lintas yang dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan.

Menurut Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH melalui Kasat Lantas, AKP Edi Sukamto,SH,MH, razia di Cepu digelar untuk menindaklanjuti laporan warga terkait penggunaan knalpot brong yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga.

Baca Juga :  Alhamdulilah, 321 Warga Dua Kelurahan Terima BST Berikut Beras Dari Bulog

‘’Namun demikian penindakan tegas atas pelanggaran knalpot brong tersebut tetap kami dilakukan dengan humanis,’’ jelas  AKP Edi Sukamto.

Dikemukakan AKP Edi, penindakan di wilayah Cepu jumlah tindak pelanggaran (tilang) sebanyak 223. Dengan rincian, barang bukti motor berknalpot brong sebanyak 118 unit. Tilang kelengkapan fatalitas korban laka lantas diantaranya helm  sebanyak 105.

“Kami juga akan melakukan penindakan mobil dengan knalpot brong. Mari dukung Blora zero knalpot brong,” tegas Kasat Lantas AKP Edi.

Mantan Kasat Samapta Polres Klaten itu mengatakan, selama ini penindakan knalpot brong mendapat dukungan positif dari warga. Hal tersebut terbukti dengan masuknya pesan melalui WA, telepon ataupun pesan masuk di akun media sosial Satlantas Polres Blora.

“Alhamdulilah, sambutan warga cukup baik. Karena memang penggunaan knalpot brong ini berisik dan sangat meresahkan warga,” pungkas Kasat Lantas Polres Blora.

Sementara itu, Rudi, salah satu warga kelurahan Cepu mengungkapkan, dirinya  senang dengan penindakan knalpot brong karena memang akhir-akhir ini knalpot brong sangat meresahkan warga.

Baca Juga :  Anggota Komisi IX DPR RI Apresiasi Dinkes Blora Yang Sediakan Call Center di 26 Puskesmas

“Selaku warga saya sangat setuju dengan penindakan yang dilakukan petugas. Harapannya, penindakan ini harus dilakukan secara berkala. Sehingga penggunaan knalpot brong bisa terus ditekan,” kata Rudi. *)

Reporter : Muji
Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.