Desa Ledok Sambong Deklarasikan Desa Anti Politik Uang

oleh -529 Dilihat
oleh
PIAGAM PENGHARGAAN : Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan serahkan piagam penghargaan kepada Kepala Desa Ledok, Sri Lestari, di sela-sela deklarasi desa setempat sebagai Anti desa Politik Uang (APU), Selasa (31/8).

” DESA Ledok, Kecamatan Sambong susul sejumlah desa di Blora  sebagai desa binaan Bawaslu Kabupaten Blora yang mendeklarasikan diri sebagai desa Anti Politik Uang (APU), Selasa (31/8). ”

BLORA, topdetiknews.com  – Desa Ledok, Kecamatan Sambong susul sejumlah desa di Blora  sebagai desa binaan Bawaslu Kabupaten Blora yang mendeklarasikan diri sebagai desa Anti Politik Uang (APU), Selasa (31/8).

Kali ini deklarasi diresmikan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Fajar S.A.K.A, S.H, M.H.

Dengan Ledok telah mendeklarasikan sebagai  desa  APU itu, hingga saat ini sudah ada 8 desa dan 1 kelurahan di Blora yang menjadi desa APU.Tercatat untuk tahun 2021, Desa Ledok Sambong, Muraharjo Kunduran, Tlogowungu Japah, Jurangjero Bogorejo.

Sementara itu untuk tahun 2020 Kelurahan Jepon yang mendeklarasikan. Sementara itu untuk tahun 2019 mendeklarasikan, masing-masing ada Desa Tutup Tunjungan, Mojorembun Kradenan, Temulus Randublatung, dan Desa Jiworejo Jiken.

Baca Juga :  ''Kami Bangga Dengan Arief Rohman''

Saat deklarasi APU di Desa Ledok, Fajar mengingatkan substansi akan proses demokrasi dalam Pemilu dan Pemilihan yang sering terabaikan. “Pemilu secara teknik penyelenggaran sudah semakin baik, ahli-ahli Pemilu juga bertambah. Namun dari sisi kemanfaatan seperti apa? Kesejahteraan masyarakat yang merupakan tujuan Pemilu (substansi) bagaimana?” paparnya.

Menurutnya dalam membangun demokrasi yang baik dibutuhkan sebuah komitmen, bukan hanya regulasi. “Sebanyak-banyaknya aturan pasti ada celahnya, yang bisa membatasi hanyalah komitmen dan niat untuk berbuat”, terang Fajar.

Fajar menambahkan, dengan deklarasi sebagai Desa APU, masyarakat Desa Ledok dapat menjadi pioner dan virus kebaikan dalam menolak politik uang. “Kami berharap ajakan tolak politik uang dapat menyebar seperti masifnya Virus Covid-19, sehingga kesempatan pelaku demokrasi instan yang menggunakan politik uang akan hilang”, tambahnya.

Terpisah Kepala Desa Ledok, Sri Lestari menyatakan, pihaknya berharap dengan deklarasi tersebut akan muncul kesadaran warga, khususnya generasi muda. “ Dengan dasar dan pengetahuan yang cukup, harapan kami tentu ada perbaikan dalam berpolitik di masa mendatang, khususnya bagi pemuda”, ungkapnya. *)

Tinggalkan Balasan