Desa geneng menjadi projek terakhir desa Binaan Bawaslu ditahun 2021. Kepala desa Geneng merasa senang dan mendukung dengan apa yang menjadi program Bawaslu. Ketua Bawaslu Kabupaten Blora menyampaikan alat ukur demokrasi berkualitas dihadapan masyarakat desa Geneng, Selasa (02/11)
Blora, topdetiknews.com – Jelang akhir Tahun 2021, Bawaslu Kabupaten Blora kembali mengadakan sosialisasi sekaligus launching desa pengawasan yang bertempat di Desa Geneng Kecamatan Jepon. Hal ini dilaksanakan sesuai program dari Bawaslu RI untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu maupun Pemilihan.
Kegiatan Sosialisasi dan Launching Desa Pengawasan dihadiri oleh anggota Bawaslu Blora, Kepala Desa Geneng, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD, Ketua TP PKK Desa, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, serta 20 orang perwakilan warga Desa Geneng, Selasa (02/11)
Dalam sambutannya Jati Halim, Kepala Desa Geneng merasa senang Desa Geneng dijadikan sebagai Desa Binaan Bawaslu Blora dalam program desa pengawasan. Dan menyatakan dukungannya, serta berharap kegiatan Bawaslu dapat menjadi inspirasi dalam Pemilu maupun Pemilihan ke depan.
“BPD dan tokoh masyarakat yang hadir saya harap dapat menyampaikan informasi dan wawasan tentang Pemilu ke orang-orang terdekat. Jadikan kegiatan Bawaslu sebagai inspirasi dalam Pemilu yang lebih baik”, urai Jati.
Lulus Mariyonan, Ketua Bawaslu Kabupaten Blora dihadapan para peserta menyampaikan bahwa pihaknya mempercayakan Desa Geneng sebagai desa pengawasan adalah untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Menurutnya ada beberapa alat ukur demokrasi dikatakan berkualitas.
“Alat ukur demokrasi berkualitas yang pertama adalah partisipasi pemilih yang tinggi, kemudian pelaksanaan Pemilu/Pemilihan yang tertib dan teratur. Selanjutnya dilaksanakan Pemilu/Pemilihan sesuai tata cara dan prosedurnya (ketentuan perundangan). Tidak ada gejolak (kondisi aman) saat berlangsung dan pasca Pemilu/Pemilihan. Dan yang terakhir hasil Pemilu/Pemilihan dapat diterima semua pihak (tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi)”, terang Lulus.
Sementara itu, Andyka Fuad Ibrahim, Anggota Bawaslu Blora, selaku narasumber dalam kegiatan tersebut memaparkan bahwa kegiatan desa pengawasan merupakan program prioritas Bawaslu saat ini. Hal ini tentunya dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
“Keterbatasan jumlah pengawas Pemilu di jajaran Bawaslu hanya sampai tingkat Pengawas TPS saja, tentunya ini sangat membutuhkan peran aktif masyarakat dalam mengawasi, melaporkan apabila ada pelanggaran, atau memberikan informasi kepada jajaran Bawaslu apabila ditengarai adanya potensi pelanggaran,” jelasnya.
Diketahui Desa Geneng adalah desa binaan terakhir Bawaslu Kabupaten Blora di Tahun 2021. Sebelumnya sudah ada 7 desa binaan yang bekerjasama dalam kurun setahun ini sebagai desa pengawasan maupun sebagai desa anti politik uang.
Desa itu antara lain, Desa Muraharjo di Kunduran, Tlogowungu di Japah, Jurangjero di Bogorejo, Ledok di Sambong, Nglandeyan di Kedungtuban, Sumberpitu di Cepu, Sendangharjo di Blora.