” DANA Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Blora tahap tiga sejumlah Rp 647 Juta lebih digelontorkan kepada 2.158 warga tersebar di 24 Kelurahan se –Blora, Selasa (7/9/2021). Masing-masing warga terdampak covid-19 itu menerima bantuan uang tunai senilai Rp 300.000. ”
BLORA, topdtiknews.com – Dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Blora tahap tiga sejumlah Rp 647 Juta lebih digelontorkan kepada 2.158 warga tersebar di 24 Kelurahan se –Blora, Selasa (7/9/2021). Masing-masing warga terdampak covid-19 itu menerima bantuan uang tunai senilai Rp 300.000.
Dijelaskan Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora, Indah Purwaningsih, dana JPS Kabupaten tahap 3 dibagikan di semua kelurahan yang ada di Blora. Tercatat ada 2.158 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dimana masing-masing mendapat bantuan senilai Rp 300.000, ‘’sehingga jumlah total dana JPS itu mencapai Rp 647.400.000,’’ jelasnya.
Untuk wilayah Blora kota tercatat ada 1.090 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 12 Kelurahan, dengan rincian masing-masing KPM menerima Rp 300.000. sehingga total dana yang disalurkan sejumlah Rp 327 juta.
Di Blora Kota penyerahan bantuan dilakukan secara serentak kepada KPM di 12 Kelurahan yang ada oleh petugas dari Bank Jateng, dengan didampingi dari Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Blora. Ikut menyaksikan pula Kepala Kelurahan masing-masing berikut Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Sebanyak 12 Kelurahan di Blora Kota, masing-masing Kelurahan Kauman, Jenar, Jetis, Sonorejo, Bangkle, Tambahrejo, Karangjati , Mlangsen, Kunden, Tegalgunung, Tempelan Beran.
89 Warga
Di Kelurahan Kauman, menurut Lurah setempat, Marthin Ukie Andhana SE, M.Si, jumlah KPM yang menerima bantuan JPS Kabupaten tahap 3 ada 89 warga. Bantuan senilai 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) oleh petugas Bank jateng, dengan didampingi dari Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Blora, Selasa (7/9/2021).
Ikut mendampingi pula Babinsa Peltu Sunarto dan Bhabinkamtibmas, Bripka Ahmad Nur kholik, SH, Kasi Kesra Jayanti, SKM. ‘’Alhamdulilah kegiatan penyaluran JPS berjalan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan, penerima membawa persyaratan e KTP dan KK dan wajib memakai masker,’’ jelas Lurah Ukie.
Dikemukakan, untuk jadwal pembagian bantuan sengaja digilir per RW setiap jamnya. Semua itu untuk menghindari agar tidak berkerumun. ‘’Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Blora atas bantuan yang diterima warganya. Semoga bantuan itu bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari hari,’’ imbuh Ukie Lurah Kauman. *)
Reporter : Muji
Editor : Daryanto