Melakukan perekaman data sampah yang terkelola melalui database Sistem lnformasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK, dan melakukan pelaporan langkah kegiatan penangan sampah mudik lebaran kepada Bupati Blora Cq. Sekretaris Daerah Kabupaten Blora.
Menghimbau dan mengajak kepada masyarakat yang melaksanakan mudik untuk menggunakan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan berulang kali (membawa kotak makanan, sendok, tempat air minum, tas belanja) dan bagi pemudik yang menggunakan mobil agar menyediakan tempat sampah di dalam mobil yang kemudian dibuang ke tempat sampah yang disediakan.
Selain itu juga diminta menyebarluaskan bahan kampanye dan edukasi publik berupa konten “Mudik Tanpa Sampah” melalui media sosial dan media lainnya serta mengajak masyarakat mendukung kampanye tersebut agar lingkungan tetap bersih dan nyaman.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) mengalami penambahan pada saat lebaran.
Di kabupaten Blora ada dua TPA yakni di Kecamatan Blora dan Cepu. Di tahun 2021 misalnya, berdasarkan data pemantauan di dua TPA hingga H+2 Lebaran, volume sampah bertambah dibandingkan hari biasa (normal).
di TPA Cepu pada hari normal sebanyak 22 Ton per hari, tetapi pada Lebaran 2021 bertambah 5 Ton per hari.
Sedangkan di TPA Blora, pada hari normal 37,5 ton per hari. Pada Lebaran 2021 mengalami penambahan 9 ton, sehingga pada Lebaran 2021 ada penambahan 24 persen di TPA Blora. *)