” DALAM SE disebutkan, bagi pengelola Terminal, Stasiun Kereta Api, Rest Area, SPBU, dan Tempat Wisata, diminta untuk memberikan himbauan, fasilitasi, dan pengawasan dalam penanganan sampah pada arus mudik terutama pada jalur arus mudik dan daerah penyangga. ”
BLORA,topdetiknews.com – Dalam rangka menciptakan mudik lebaran tahun 1444 Hijriah / tahun 2023 Masehi tanpa sampah, Bupati Blora, H. Arief Rohman, SIP, Msi, keluarkan SE.
Surat Edaran bernomor 658.1/1860/2023 tertanggal 11 April 2003 itu, ditujukan ke sejumlah pihak. Masing-masing kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dinrumkimhub, Camat Se-Kabupaten Blora, Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Blora, Kepala Stasiun KA Se-Kabupaten Blora, Pengelola Rest Area Se-Kabupaten Blora, Pengelola SPBU Se-Kabupaten Blora, Pengelola Tempat Wisata Se-Kabupaten Blora, Pelaku Usaha/Restoran Warung dan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kepala DLH Blora, Istadi Rusmanto, ST., MM, melalui Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah, Pengendalian Bahan Berbahaya Dan Beracun Serta Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun, Bayu Himawan, ST MM, membenarkan adanya SE itu. ‘’SE dimaksudkan untuk menciptakan mudik lebaran di Blora tanpa sampah,’’ jelasnya, Rabu (19/4/2023)
Dalam SE itu disebutkan, bagi pengelola Terminal, Stasiun Kereta Api, Rest Area, SPBU, dan Tempat Wisata, diminta untuk memberikan himbauan, fasilitasi, dan pengawasan dalam penanganan sampah pada arus mudik terutama pada jalur arus mudik dan daerah penyangga.