Ciptakan Mudik di Blora Tanpa Sampah, Bupati  Keluarkan SE

oleh -2614 Dilihat
oleh
Foto \\ dok.Kominfo Blora

” DALAM SE disebutkan,  bagi pengelola Terminal, Stasiun Kereta Api,  Rest Area, SPBU, dan Tempat Wisata, diminta untuk memberikan himbauan, fasilitasi, dan  pengawasan dalam penanganan sampah  pada arus  mudik terutama  pada jalur  arus  mudik  dan daerah penyangga. ”

BLORA,topdetiknews.com Dalam rangka menciptakan mudik lebaran  tahun 1444 Hijriah / tahun 2023 Masehi tanpa sampah, Bupati Blora, H. Arief Rohman, SIP, Msi, keluarkan SE.

Surat Edaran bernomor 658.1/1860/2023 tertanggal 11 April 2003 itu, ditujukan  ke sejumlah pihak.  Masing-masing kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dinrumkimhub, Camat Se-Kabupaten Blora,  Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Blora, Kepala Stasiun KA Se-Kabupaten Blora, Pengelola Rest Area Se-Kabupaten Blora, Pengelola SPBU Se-Kabupaten Blora, Pengelola Tempat Wisata Se-Kabupaten Blora, Pelaku Usaha/Restoran Warung  dan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Baca Juga :  Mutiara-Mutiara Milik Polres Blora Yang Menginspirasi 

Kepala DLH Blora,  Istadi Rusmanto, ST., MM, melalui  Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah, Pengendalian Bahan Berbahaya Dan Beracun Serta Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun, Bayu Himawan, ST MM, membenarkan adanya SE itu. ‘’SE dimaksudkan untuk menciptakan mudik lebaran di Blora tanpa sampah,’’ jelasnya, Rabu (19/4/2023)

Dalam SE itu disebutkan,  bagi pengelola Terminal, Stasiun Kereta Api,  Rest Area, SPBU, dan Tempat Wisata, diminta untuk memberikan himbauan, fasilitasi, dan  pengawasan dalam penanganan sampah  pada arus  mudik terutama  pada jalur  arus  mudik  dan daerah penyangga.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.