Cegah Penyalahgunaan Senjata, Anggota Polres Pemegang Senpi Di Tes Urine

oleh -670 Dilihat
oleh
DIPERIKSA KETAT : Petugas dari Bidpropam Polda Jateng Tengah tengah memeriksa para pemegang senjata api di lingkungan Polres Blora, Kamis (04/03/2020).

” DALAM rangka mencegah penyalahgunaan senjata api (Senpi) oleh anggota, Si Propam Polres Blora bersama Bidpropam Polda Jateng lakukan pengecekan senjata api serta test urine bagi anggota Polres setempat yang memegang senpi, Kamis, (04/03/2021)…..”’

BLORA  –  Untuk mencegah anggota menyalahgunakan senjata api (Senpi), Si Propam Polres Blora bersama Bidpropam Polda Jateng lakukan pengecekan senjata api serta test urine bagi anggota Polres setempat yang memegang senpi, Kamis, (04/03/2021).

Acara yang digelar di halaman belakang Mapolres Blora itu, selain merupakan agenda rutin dari Bidpropam Polda Jateng, pemeriksaan senjata dan tes urine bagi anggota pemegang Senpi itu dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api bagi anggota pemegang senpi.

Pemeriksaan dipimpin oleh Wakapolres Blora, Kompol Drs. Joko Watoro bersama Tim dari Bidpropam Polda Jateng yang dipimpin oleh Kanit 1 Hartib Subbid Provos Bid Propam, Iptu Walidi beserta 2 anggota Provost Polda Jateng. Ikut mendampingi oleh Kasi Propam Polres Blora, Ipda Hadi beserta anggotanya.

Menurut Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Wakapolres Kompol Drs. Joko Watoro, sasaran pengecekan dilakukan kepada anggota Polres Blora yang memegang senpi. Meliputi dokumen atau surat-surat. Jika ditemukan surat pemegang senpi yang sudah tidak berlaku atau kadaluwarsa, maka senpi tersebut akan digudangkan. Termasuk ikut diperiksa kebersihan dari senjata api.

Baca Juga :  Konferensi PWI Blora Diharapkan Mampu Berikan Putusan yang Maslahat

“Setiap anggota pemegang senpi harus mempunyai surat ijin pemegang senpi, serta wajib menjaga senpi tersebut,” ucap Wakapolres Blora, Kompol Drs. Joko Watoro.

 Ditegaskan, peredaran senpi di lingkungan Polres Blora harus sesuai prosedur, jangan sampai ada senjata beredar tanpa dokumen, apalagi sampai izinnya habis namun senjata tersebut masih dipegang oleh anggota.

Setiap anggota pemegang senpi, lanjutnya, wajib mengikuti tahapan tes pemegang senpi meliputi test psikologi, test kesehatan kejiwaan serta test lainnya. Untuk antisipasi jangan sampai senpi jatuh ke tangan yang salah, setiap anggota pemegang senpi harus lulus ujian.

Sementara itu Kanit 1 Hartib Subbid Provos Bidpropam Polda Jateng, Iptu Walidi membeberkan, pengecekan senjata api dan tes urine yang dilakukan oleh Bidangnya bukan hanya di Polres Blora saja, namun juga di seluruh Polres jajaran Polda Jateng hingga ke unsur paling bawah yaitu ke Polsek Polsek.

“Tujuan utama Provost Polda turun ke wilayah cek senpi ke Polres jajaran adalah untuk mengetahui sejauh mana dalam hal pimpinan daerah, (Kasatwil) meminjampakaikan senpi kepada anggotanya. Apalagi ada beberapa anggota di luar Jawa Tengah yang menyalahgunakan senjata,” beber Iptu Walidi.

Dikemukakan, pemegang senjata harus selektif, selain lulus tes psikologi dan test kesehatan kejiwaan, jika diketahui tabiat atau kelakuan anggota kurang baik, maka pimpinan dapat membatalkan atau tidak meminjam pakaikan senpi.

Baca Juga :  Simulasi KPU Penuh Koreksi dari Bawaslu

“Senpi saat ini betul betul di atensi, jangan sampai ada penyalahgunaan senjata. Dalam pemeriksaan senpi juga ada pemeriksaan urine dengan tujuan untuk antisipasi penyalahgunaan narkoba,” pungkas Walidi.

Selain pemeriksaan di Mapolres, tim dari Provost Polda Jateng juga melakukan pengecekan kepada anggota Satlantas serta Polsek Blora dan Polsek Jepon, dengan didampingi oleh Tim Si Propam Polres Blora.

Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran pemegang senpi, namun masih ada beberapa senpi yang kotor, dan anggota pemegang senpi kotor tersebut diperintahkan untuk membersihkannya pada saat itu juga. Sedangkan untuk tes urine yang dilakukan, hasilnya semua negatif. *)

Penulis : Muji
Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.