Blora, Topdetiknews.com – Bupati Blora H. Arief Rohman, akan tindaklanjuti rekomendari DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Blora akhir tahun anggaran 2022.
Dilansir dari InfoPublik Hal itu disampaikan usai menerima penyampaian rekomendasi dari DPRD Blora, pada rapat paripurna, di gedung DPRD Blora, Sabtu (29/4/2023)
“Kami akan memperhatikan dengan seksama semua catatan strategis yang tertuang dalam rekomendasi DPRD untuk selanjutnya akan kami tindaklanjuti dan kami konsolidasikan dengan seluruh jajaran eksekutif untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ungkap Bupati.
Di rapat paripurna juga dirangkaikan dengan persetujuan bersama Raperda dan kesepakatan bersama perubahan Propemperda Kabupaten Blora tahun 2023.
Atas rekomendasi yang telah diterimanya, Bupati Arief menyampaikan apresiasi kepada DPRD Blora yang telah melaksanakan pembahasan dan analisis terhadap LKPJ Bupati Blora hingga menghasilkan Keputusan DPRD perihal rekomendasi atas LKPJ Bupati Blora Akhir Tahun 2022.
Kepada seluruh Kepala OPD diminta untuk segera menindaklanjuti dan memperhatikan rekomendasi tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Selain itu, Bupati juga akan mengevaluasi kinerja daerah yang dinilai perlu ditingkatkan kedepannya.
“Terhadap beberapa kinerja daerah yang belum maksimal dalam pencapaiannya berdasarkan hasil rekomendasi DPRD, akan kami evaluasi baik dari sisi perencanaan, penganggaran maupun pelaksanaan agar dapat berjalan secara efektif dan efisien,” jelasnya.
Dalam rapat Paripurna juga dilaksanakan persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame.
Untuk itu Bupati menyampaikan terimakasih. “Semoga kerja sama antara legislatif dan eksekutif yang telah terjalin baik selama ini dapat mempercepat dan mempermudah penyusunan Perda-perda tersebut, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya,” tambah Bupati.