Ikut menyaksikan, sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Blora, mulai Sekda, Asisten Administrasi, Inspektorat Daerah, Kepala BPPKAD, Kepala Bappeda, Staf Khusus Bupati, dan unsur jajaran BPK RI Perwakilan Jateng. Acara berlangsung di aula Kantor BPK-RI Jateng, Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 14 No. 175, Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Ucapkan Terimakasih
Di kesempatan itu, Bupati Kokok mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemkab Blora yang telah bekerja keras menyelesaikan penyusunan laporan keuangan 2019 tersebut. Sehingga bisa segera diserahkan ke BPK RI.
Untuk diketahui, Opini WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan BPK jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Jika laporan keuangan diberikan opini jenis itu, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, Pemkab dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.
Dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.
Sementara itu, Kepala Sub Auditorat Jawa Tengah II, Argo Waskito, mewakili Kepala BPK RI Perwakilan Jateng, menyampaikan, bahwa laporan keuangan Kabupaten Blora 2019 yang baru diterima akan segera ditindaklanjuti dengan proses audit.
Selanjutnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku maka BPK akan melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Blora yang direncanakan dimulai tanggal 5 Maret 2020.
”Hasilnya akan disampaikan dengan penyerahan opini atas laporan keuangan yang direncanakan pada tanggal 27 April 2020 mendatang,” jelas Argo Waskito. *)
Reporter : Muji Anggoro
Editor : Daryanto