” BLORA akan mempunyai Mal Pelayanan Publik (MPP). Menyusul, Bupati H. Arief Rohman, S.IP, M.Si dan Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST, MM, tandatangani memorandum of understanding (MoU) tentang pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia, RI Tjahjo Kumolo. Ikut mendampingi Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, Selasa (2/3/2021)…”
BLORA, topdetiknews.com – Selangkah lagi Blora akan mempunyai Mal Pelayanan Publik (MPP). Menyusul, Bupati H. Arief Rohman, S.IP, M.Si dan Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST, MM, tandatangani memorandum of understanding (MoU) tentang pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia, RI Tjahjo Kumolo. Ikut mendampingi Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, Selasa (2/3/2021).
Penandatanganan MoU dilaksanakan di hall Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, bersama-sama dengan 39 Kabupaten/Kota lainnya se –Indonesia.
Bupati Arief Rohman menyatakan kesiapan Pemkab Blora untuk serius membentuk MPP dalam program 99 hari kerja terhitung sejak dirinya dilantik Jumat (26/2/2021) lalu.
“Alhamdulillah, Kabupaten Blora saat ini telah menandatangani MoU pembangunan MPP. Penandatanganan ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan sekaligus bentuk kesungguhan serta komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bentuk MPP,” ungkap Bupati Arief Rohman didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora, Drs. Purwanto, MM.
Menurut Bupati Blora, dalam MPP nanti semua urusan pelayanan masyarakat dikumpulkan menjadi satu atap. Mulai pelayanan administrasi kelahiran hingga kematian, segala bentuk perizinan, investasi, hingga layanan hukum serta perbankan juga disinkronkan menjadi satu.
MPP juga diharapkan, lanjutnya, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemberian pelayanan. Sebab kunci dari efektifitas kehadiran MPP adalah melalui integrasi sistem pelayanan, yang memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi informasi.
Ditambahkan, di MPP layanan akan terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah bahkan swasta. Hal itu tentunya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan juga menghemat waktu.
“Dengan begitu MPP akan mendorong kemudahan berusaha, yang menjadi salah satu tujuan dari reformasi pelayanan perizinan. Bergabungnya berbagai unit pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan perizinan, diharapkan akan semakin mempermudah proses penerbitan izin usaha. Jika membuka usaha dipermudah, maka pembukaan lowongan pekerjaan juga bisa kita dorong untuk mengurangi pengangguran,” tambah Bupati Arief.
Ditandaskan, Pemkab Blora, akan memanfaatkan Gedung Konco Tani, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan yang ada di Jalan Blora – Cepu Km 5 Jepon yang terletak di jalur nasional dan akses yang mudah.
“Gedung Konco Tani Dinas Pertanian sangat representatif dan halamannya luas untuk parkir. Daripada harus membangun gedung baru, akan lebih hemat memaksimalkan gedung yang sudah ada. Nanti akan kita atur bersama dengan DPMPTSP, Dinkominfo dan Dinas Pertanian untuk kesiapan lokasi dan jaringan IT nya,” pungkas Bupati Arief yang pernah menjadi Wakil Bupati Blora, periode 2015 -2020. *)
Penulis : Muji
Editor : Daryanto