Penulis : Muji
Editor : Daryanto
” PAGUYUBAN BPD Blora “Mustika Jati”, resmi dibentuk. Pembentukan paguyuban dilatarbelakangi keinginan seluruh BPD untuk bisa bersatu, kompak, menyatukan langkah agar keberadaan BPD bisa eksis seperti halnya paguyuban Kepala Desa dan paguyuban Perangkat Desa…..”
BLORA, topdetiknews.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau DPRD nya Desa se -Kabupaten Blora resmi membentuk paguyuban “Mustika Jati”, sebagai wadah perjuangan. Bersama-sama mengawal jalannya pembangunan di tingkat desa, sekaligus berbagi informasi antar BPD dan kesejahteraan BPD.
Menurut Ketua Paguyuban BPD Blora “Mustika Jati”, Suharianto, S.Pd.I, pembentukan paguyuban dilatarbelakangi keinginan seluruh BPD untuk bisa bersatu, kompak, menyatukan langkah agar keberadaan BPD bisa eksis seperti halnya paguyuban Kepala Desa dan paguyuban Perangkat Desa.
”Paguyuban resmi kami bentuk pada hari Minggu (2/8/2020) di Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora. Saya sendiri adalah perwakilan BPD dari Desa Mojorembun, Kecamatan Kradenan yang dipercaya teman-teman sebagai Ketua. Mohon doa dan dukungannya, semoga paguyuban BPD “Mustika Jati” kedepan bisa berkontribusi positif pada pembangunan daerah, utamanya desa-desa,” ujar Suharianto.
Dengan berdirinya paguyuban BPD ini, pihaknya mengajak seluruh BPD di Kabupaten Blora untuk bersama-sama berjuang demi kemajuan BPD agar keberadaannya diakui sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
”Setelah terbentuk paguyuban ini, kita juga berharap Pemerintah Kabupaten Blora bisa mengupayakan peningkatan kesejahteraan BPD supaya fungsi pengawasan bisa berjalan dengan baik dan berwibawa,” tambahnya.
Disampaikan, ada beberapa agenda yang akan dilaksanakan, diantaranya akan sowan ke Bupati Blora untuk perkenalan sekaligus penyampaian gagasan dan program kerja BPD. Kemudian menyusun AD/ART organisasi dan visi misi BPD Kabupaten Blora, pengurusan legalitas BPD Kabupaten Blora, dan penggalian dana organisasi.