” KENAPA Blora harus punya terget untuk input data SDGs Desa ? Azas manfaatnya benar-benar besar. Dengan akses kepada data by name by addres, dijamin kesalahan penerima program susut drastis. Karena di dalam situs sid.kemendesa.go.id langsung bisa diklik daftar warga desa satu per satu yang membutuhkan layanan kesehatan, layanan pendidikan, layanan air bersih, saluran listrik, pengangguran yang membutuhkan program padat karya, rumah tidak layak huni, dan sebagainya. “
“BARANG” yang satu ini, program Sustainable Development Goals (SDGs) dari Kemendes PDTT – agak aneh di telinga awam memang. Meski sejatinya, merupakan program penting untuk mewujudkan demokrasi data, sebagaimana amanat datakrasi pada Kongres Desa 2020.
Dari program SDGs itu, akan menjadi basis data untuk melakukan pembangunan mulai dari tingkat desa secara berkelanjutan. Karena rekaman datanya benar-benar by name dan by address.
Baru-baru ini, dalam perayaan Hari Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa, yang dilaksanakan di Gedung Olahraga Bojonegoro, Jumat (3/3/2023), Menteri Desa PDTT, Dr. (HC) Abdul Halim Iskandar menyematkan lencana kepada dua bupati, yakni Bojonegoro, Anna Muawanah dan Bupati Blora Arief Rohman.
Keduanya mendapat piagam penghargaan dan lencana SDGs Desa atas jasa pemerintah daerah dalam mengkonsolidasikan data SDGs Desa.
Persoalannya bukan sekedar piagam dan lencana yang telah diperoleh Blora itu, melainkan bagaimana mengkonsolidasikan data SDGs di Blora yang benar-benar sempurna. Ekspektasinya harus 100 persen.
Bukan berarti nggege mangsa . Dilihat dari potensi yang ada di Blora, Bupati Blora saat ini, Arief Rohman bisa dikatakan salah satu “pemilik” Kemendes. Karena sejatinya orang nomor satu di Blora itu juga pernah menjadi tenaga ahli di kementerian tersebut.
Bahkan dengan mata kepala sendiri saat Bupati Arief dan jajarannya, PMD, Camat dan perwakilan Kades audiensi ke Kemendes PTT, sambutan hangat dan antusias, kementerian setempat kirimkan 15 personil untuk membantu input data terkait program SDGs.
Dengan potensi itu, mestinya kendala yang ada, yakni banyaknya data yang raib (Blora pernah klaim telah menginput data 100 %), lantaran sempat ada migrasi data di aplikasi Kemendes, bisa segera diatasi. Kiblatnya adalah fungsi dari SDGs yang sangat signifikan, sehingga semua pihak harus semangat.
Gus Men Halim Halim, demikian sebutan akrab Menteri Desa, menyebut SDGs Desa benar-benar mewujudkan demokrasi data, sebagaimana amanat datakrasi pada Kongres Desa 2020.
Bupati memegang peran penting dalam menggerakkan kompilasi seluruh data desa. Di Bojonegoro, pada pertengahan tahun 2021 telah menyelesaikan pendataan SDGs Desa.
Blora juga komitmen di persoalan serupa. Baru-baru ini, serupa juga dilakukan rombongan desa Blora diantar Bupati menemui Mendes PDTT. Tim Kemendes PDTT pun segera turun ke Blora untuk mengecek pemutakhiran data SDGs Desa 2023.
Gus Men Halim memerintahkan Pemda untuk memutakhirkan data SDGs Desa terus menerus. Strateginya harus mikro, tidak makro. Maksudnya, pemutakhiran data dilaksanakan pada level desa dan level rukun tetangga. Karena pada level ini dinamika kependudukan, sosial, keamanan, budaya, berlangsung nyata di lapangan. Jumlahnya juga kecil, sehingga bisa dikelola satu sampai lima pegawai desa atau relawan.
Selain itu, Bupati juga perlu mengumpulkan tanda tangan seluruh kepala desa di wilayahnya. Para kepala desa perlu memberikan hak penggunaan data by name by address, sebelum hak ini diserahkan pula kepada bupatinya.
Azas manfaatnya benar-benar besar. Dengan akses kepada data by name by addres, dijamin kesalahan penerima program susut drastis. Karena di dalam situs sid.kemendesa.go.id langsung bisa diklik daftar warga desa satu per satu yang membutuhkan layanan kesehatan, layanan pendidikan, layanan air bersih, saluran listrik, pengangguran yang membutuhkan program padat karya, rumah tidak layak huni, dan sebagainya.
Fungsi lain, dengan adanya peta jalan SDGs Desa, praktis akan menunjukkan langkah-langkah praktis tahunan yang bisa dilakukan pemerintah desa dan pemerintah daerah untuk memajukan desa. Dengan peta jalan itu akan menjadi sumber dialog dalam musyawarah desa, hingga musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan dan kabupaten. *)