Biaya Haji 2020 Rp 35.235.602

oleh -2946 Dilihat
oleh
SM/kemenag.go.id

Penambahan sepuluh kali konsumsi ini diberikan pada saat tiga hari menjelang puncak pelaksanaan haji Arafah.

Dia menyebut, setidaknya ada lima komponen yang dipastikan pelayanannya semakin meningkat.

Pertama, pemondokan atau akomodasi yang digunakan harus standar bintang tiga dan penempatan jamaah haji Indonesia dengan sistem zonasi per-embarkasi tetap dipertahankan.

Kedua, tentang konsumsi atau makanan, yakni ketersediaan makanan dengan cita rasa Indonesia dengan menu yang beragam dan terjamin higinis dan kualitas gizinya diperhatikan.

”Kami juga mengingatkan kepada Kementerian Agama agar dalam menggunakan produk-produk Indonesia dalam makanan. Misalnya, beras, ikan, sayur-sayuran, daging, bumbu dan lain-lain yang berasal dari Indonesia. Ini tentu dapat mendorong perekonomian kita,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kembali Kunjungi Blora, Presiden Resmikan Bendungan Yang Mampu Mengairi 650 Ha Sawah

Ketiga, Ace menyebut DPR meminta agar kualitas dan frekuensi transportasi bus shalawat ditingkatkan.

Keempat, soal pelayanan di Arafah, Mudzdalidah dan Mina, DPR meminta agar meningkatkan kualitas tenda dan AC.

Kelima, pembinaan manasik haji melalui peningkatan kualitas petugas haji dan pembimbing haji.

”BPIH tahun 2020 ini ditetapkan lebih cepat agar Kementerian Agama RI memiliki waktu yang lebih luas untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji menjadi lebih baik. Selain itu, bagi jamaah haji yang mendapatkan kesempatan untuk berangkat tahun 2020 ini diberikan waktu untuk melunasi setoran,” kata dia. (SM/red)

>> Berita ini telah tayang di Suara Merdeka cetak 31 Januari 2020

Tinggalkan Balasan