” KETIKA dikonfirmasi tentang tanggal pelantikan dirinya sebagai Bupati Blora periode 5 tahun mendatang, apakah pada tanggal 6 Februari 2025 mendatang, Dr. H. Arief Rohman membenarkan adanya informasi tersebut. Yakni, dirinya bersama Budhe Rini (panggilan akrab Sri Setyorini) akan dilantik tanggal 6 Februari 2025. ”
BLORA, topdetiknews.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman – Hj. Sri Setyorini, akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih tahun 2024 bersama 31 kepala daerah terpilih di Jawa Tengah lainnya, 6 Februari 2025 mendatang.
Diketahui, berdasarkan hasil putusan Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu menyetujui agar seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilantik secara serentak oleh Presiden RI pada 6 Februari 2025.
Pelantikan oleh Presiden itu dilakukan baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun wali kota-wakil wali kota, dan bupati-wakil bupati.
Disebutkan, seluruh kepala daerah yang tak bersengketa itu akan dilantik oleh Presiden di Jakarta, yang saat ini masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara. Kecuali untuk kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta karena memiliki peraturan perundang-undangan khusus.
Arief Rohman ketika dikonfirmasi tentang tanggal pelantikan tersebut membenarkan adanya informasi bahwa pelantikan dirinya bersama Budhe Rini (panggilan akrab Sri Setyorini) akan dilakukan tanggal 6 Februari 2025.
” Infonya seperti itu, kita nunggu surat resmi,” tandas Gus Arief, panggilan akrab Arief Rohman ketika dihubungi Jumat (24/1/23).
Sebelumnya, Kamis (16/1/2025), DPRD) Kabupaten Blora secara resmi mengumumkan pasangan calon nomor urut satu, Dr. H. Arief Rohman, dan Hj. Sri Setyorini, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih tahun 2024.
Disampaikan Ketua DPRD Blora, Mustopa, penetapan tersebut didasarkan pada hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di mana pasangan Arief-Sri berhasil meraih 395.827 suara.
” Pengumuman ini merupakan tindak lanjut usulan pengesahan dari KPU Blora yang akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah,” papar Mustopa.
Selain pengumuman calon terpilih, rapat paripurna juga membahas pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2024, H. Arief Rohman dan Tri Yuli Setyowati. Hal ini mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-XXII/2024.
Menurut Mustopa, untuk pemberhentian tersebut akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan pasangan terpilih hasil Pilkada serentak 2024. “Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Bupati dan Wakil Bupati periode 2021–2024. Semoga kontribusi mereka membawa manfaat bagi masyarakat Blora,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dari total 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, 32 daerah berhasil menyelesaikan proses tanpa sengketa, sehingga penetapan paslon terpilih dapat dilakukan. ***
Editor : Daryanto
Reporter : Muji