” TIADA yang sempurna di di dunia ini. Insan media di Blora juga manusia tentu juga tidak sempurna. Hanya, dengan memulai sesuatu yang njalur dan terkonsep sebagai bentuk tanggung jawab sosial, paling tidak kita bertekad untuk mempunyai andil dalam derap langkah pembangunan di Blora. “
MEMANFAATKAN momen Idul Fitri ini, wahai insan media di Blora, yang jumlahnya 50 lebih, sebuah seruan moral, kenapa tidak kita gunakan untuk menggeber “ikrar” ikut sesarengan mBangun mBlora ?
Ikrar itu bukan berarti telah luntur idealisme kita. Ikrar untuk mempunyai peran mendorong lajunya pembangunan di Blora bukan berarti lantas kita tidak menyajikan berita kritik yang konstruktif.
Jika ini sepakat, mari secepatnya kita lakukan ! Karena sejatinya di momen yang Fitri ini perlu kiranya kita manfaatkan untuk menjawab suara sembir dari individu, kelompok yang maaf sering ngrasani yang negatif. Kita bangun dengan tekad bahwa wartawan di Blora akan ikut mencerdaskan masyarakat Blora.
Hilangkan dikotomi wartawan lokal, daerah, nasional. Kita sepakati bahwa wartawan sudah seharusnya cerdas dalam mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena dengan wartawan cerdas yang bisa mencerdaskan bangsa.
Apa salahnya kita semua memulai lagi atau meneruskan untuk menjaga marwah profesi wartawan. Karena sebagai wartawan yang profesional harus mampu menjaga nama baik profesi serta bekerja sesuai kode etik yang berlaku.
Dengan memegang teguh profesional itu justru akan mempertebal tanggung jawab kita sebagai wartawan.
Kritik tetap dan harus. Hanya bagaimana kita menciptakan berita kritik itu yang konstruktif. Artinya memberikan kritik yang beralasan kepada orang lain dengan melibatkan komentar positif dan negatif dalam penyampaian yang lebih bersahabat.
Tidak hanya itu, kritik yang konstruktif itu juga menyarankan apa yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kesalahan itu di lain waktu.
Bertanggung Jawab
Sedikit merefresh, kebebasan pers di Indonesia telah dijamin dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999. Hanya juga harus dipahami, kebebasan tersebut bukanlah kebebasan yang mutlak, tetapi kebebasan yang disertai dengan tanggung jawab sosial.
Tanggung jawab sosial tersebut, sebagai insan pers kita harus menghormati hak asasi setiap orang dan harus bertanggung jawab kepada publik. Dan tanggung jawab sosial tersebut benar-benar terlaksana, maka dibentuklah Kode Etik Jurnalistik untuk wartawan.
Karena wartawan merupakan sebuah profesi, maka dibuatlah kode etik jurnalistik sebagai pedoman operasional. Kode etik jurnalistik berfungsi sebagai landasan moral dan etika agar seorang wartawan senantiasa melakukan tindakan tanggung jawab sosial.
Ada pendapat, kode etik jurnalistik sebagai sekumpulan prinsip moral yang merefleksikan peraturan-peraturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh wartawan.
Tidak usah muluk-muluk. Sebagai wartawan, mari kita tanya ke diri kita masing-masing, sudahkan selama ini kita menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk ?
Selanjutnya, sebagai wartawan, selama ini apakah sudah menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik ? Diantaranya selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Ini yang harus kita hindari, yakni sebagai wartawan jangan sekali-sekali membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Sekali lagi, hanya sekedar mengingatkan, dalam menjalankan profesi sehari-hari, sudahkan kita melakukan hal-hal yang paling dasar namun penting, yakni segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.
Termasuk, sudahkah kita melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional ?
Tiada yang sempurna di di dunia ini. Insan media di Blora juga manusia tentu juga tidak sempurna. Hanya, dengan memulai sesuatu yang njalur dan terkonsep sebagai bentuk tanggung jawab sosial, paling tidak kita bertekad untuk mempunyai andil dalam derap langkah pembangunan di Blora.
Blora tersayang ini adalah tumpah darah kita. Kita semua dibebaskan untuk berpendapat, bebas untuk menyuarakan pikiran, hanya semua itu harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Blora ini sudah damai dan terus berproses untuk maju di segala bidang. Jangan kau ajak orang untuk membuat Blora ini pecah dan gaduh. Jangan ajak orang untuk terus memusuhi pemerintah yang resmi.
Mari kita galang kekuatan untuk memerangi klaim suara berapa orang yang diatasnamakan warga Blora. Biarkan Bloraku menjadi tetap damai dan tenang, terus berproses untuk berubah lebih maju. *)