” AMBYAR Pak To, sebenarnya adalah bagi-bagi hadiah. Hadiah akan kami berikan kepada pengusaha, warung atau pemilik warung, pemilik resto yang ikut program. Sedikitnya paling sudah ada 35 yang sudah dipasang tapping box yang akan kita nilai. Kalau tertib dan bagus akan kami berikan reward berupa. Untuk pemberian gebyar hadiah kepada konsumen, saya harapkan semua konsumen bisa berpartisipasi,” jelas Mumuk, panggilan akrab Slamet Pamudji yang kepala BPPKAD Blora itu. ”
BLORA, topdetiknews.com – Kabar gembira untuk pemilik warung, resto dan konsumen di Blora. Melalui program “AmByar Pak To” (Ayo Bayar Pajak Restoran), yang diluncurkan oleh Pemkab Blora melalui BPPKAD setempat, Jumat (21/6/2024), kini beli makanan di Blora berkesempatan memperoleh berbagai hadiah.
Total hadiah yang disediakan di program sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya meningkatkan wawasan masyarakat terkait pajak restoran sebesar 10 persen itu, mencapai Rp 100 juta. Untuk jenis hadiahnya bervariasi, mulai dari sepeda listrik (hadiah utama), smartphone, logam mulia dan tabungan Bima. Pengundian hadiah perdana akan dilakukan di akhir bulan Juli 2024 ini.
Disampaikan Kepala BPPKAD Blora, Slamet Pamuji disela-sela mendampingi Bupati Blora, H. Arief Rohman, melaunching program “Ambyar Pak To” di pendapa Kabupaten Blora, Jumat (21/6/2024), program tersebut sebagai bentuk apresiasi sekaligus untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kewajiban pajak daerah dari sektor restoran. Apresiasi ditujukan kepada kedua pihak yakni pelaku usaha restoran dan konsumen
“Ambyar Pak To ini sebenarnya adalah bagi-bagi hadiah. Hadiah akan kami berikan kepada pengusaha, warung atau pemilik warung, pemilik resto yang ikut program. Sedikitnya paling sudah ada 35 yang sudah dipasang tapping box yang akan kita nilai. Kalau tertib dan bagus akan kami berikan reward berupa. Untuk pemberian gebyar hadiah kepada konsumen, saya harapkan semua konsumen bisa berpartisipasi,” jelas Mumuk, panggilan akrab Slamet Pamudji.
Dikemukakan, selama ini pajak restoran sebesar 10 persen sudah banyak diterapkan dan berjalan dengan baik di berbagai daerah lain. Untuk Kabupaten Blora, saat ini kesadaran akan pajak tersebut masih perlu untuk terus ditingkatkan, salah satunya lewat program “Ambyar Pak To”.
Dijelaskan Mumuk, Pemerintah Kabupaten Blora telah menyiapkan hadiah dengan total nilai Rp100 juta, dalam bentuk motor listrik (hadiah utama), sepeda listrik, smartphone, logam mulia dan tabungan Bima. Hadiah akan diundi setiap bulan, mulai akhir Juli 2024.
Untuk mendapatkan hadiah tersebut, lanjutnya, caranya gampang. Yakni, bagi masyarakat atau konsumen untuk setiap pembelian makanan atau minuman sebesar Rp 20.000,00 pada restoran atau rumah makan tertentu akan mendapatkan 1 (satu) buah kupon dan kelipatannya.
Ketentuannya, untuk pembelian dilakukan pada bulan Juli – Desember 2024, membayar pajak 10 persen dan tercantum dalam nota pembelian, lalu melakukan upload nota pembelian dan mengisi identitas pada aplikasi melalui Barcode yang tersedia di restoran/tempat makan.
“Bagi konsumen yang jajan dengan nilai Rp 20.000 dan kelipatannya, nanti akan dapat semacam kupon elektrik dan berhak ikut undian. Semakin banyak kuponnya maka kemungkinan mendapatkan hadiah semakin besar. Dengan program ini tentu akan bisa mengangkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak restoran,” tambah Slamet Pamudji.
Dikemukakan pula, program “Ambyar Pak To” juga ditujukan kepada wajib pajak, yaitu restoran/rumah makan yang dipasang alat rekam pajak. Penilaian didasarkan atas kriteria-kriteria tertentu oleh Tim Penilai.
Saat launching program, Pemkab mengundang sebanyak 165 pelaku usaha, 35 diantaranya sudah dipasang tapping box, sementara 130 lainnya belum dipasang tapping box. Apabila diluar 165 pelaku usaha tersebut ingin mengikuti program, BPPKAD tetap memberikan kesempatan termasuk dengan memasang poster.
Tingkatkan PAD
Sementara itu, Bupati Blora, H. Arief Rohman menyambut baik inovasi yang dilakukan oleh BPPKAD tersebut, dimana dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terkait pajak restoran. Dia berharap dengan inovasi tersebut bisa berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah khususnya dari sektor pajak restoran. “Dari pajak, termasuk diantaranya pajak restoran itu, nantinya akan kembali untuk masyarakat untuk membangun jalan infrastuktur dan lainnya,” paparnya.
Dikemukakan, inovasi baru dari BPPKAD itu sejalan dengan upaya memajukan wisata kuliner di Kabupaten Blora ke depan. “Saya bertekad ke depan akan maksimalkan promosi wisata kuliner. Dengan wisata kuliner yang ditopang oleh masyarakat, para pemilik warung dan restoran, kita akan banyak mengadakan event-event,” tandas Bupati yang akrab dipanggil Mas Arief itu.
Bupati menyatakan, pihaknya sudah mulai lobi-lobi untuk menggelar event yang akan digeber mulai bulan Agustus sampai nanti akhir tahun ini. Sehingga akan semakin banyak orang berkunjung ke Blora yang muaranya adalah banyak orang yang akan berkuliner di Kabupaten Blora.
Orang nomor satu di Blora itu siap untuk terjun langsung mengawal pelaksanaan program “AmByar Pak To”. Termasuk ikut membantu warung/tempat makan/restoran yang ada di Kabupaten Blora bisa semakin ramai dan pendapatannya meningkat. “Ini salah satu inovasi dari BPPKAD, saya ucapkan terima kasih untuk memberikan stimulus dengan memberikan hadiah baik untuk pelaku usaha maupun konsumen. Potensi dari sektor makanan kita sangat luar biasa.”
Bagi para pelaku usaha tempat makan/restoran di Kabupaten Blora yang nantinya bisa taat dalam melaksanakan kebijakan pajak restoran, Bupati Arief siap untuk membantu mempromosikan usaha kuliner mereka dengan menggandeng komunitas Blora Sosial Media (Blosmed), agar nantinya bisa dipromosikan semakin luas.
“Yang taat pajak nanti saya datangi langsung, saya up langsung agar yang nonton puluhan ribu. Nanti kalau kita arahkan seperti itu Insya Allah warungnya akan menambah pelanggan. Saya akan promosikan, tamu-tamu saya akan saya arahkan kesitu.”
Ditandaskan, pihaknya bersama Blosmed dimana ada sekitar 30 lebih akun medsos akan mempromosikan makanan warung makan yang ada di Blora. Hanya syaratnya harus membantu Pemkab dalam melaksanakan kebijakan pajak restoran. ***
Reporter : Muji
Editor : Daryanto