Bawaslu Kabupaten Blora berencana gandeng Baddan Kesbangpol untuk memberikan pendidikan Politik terhadap Masyarakat Blora, Kaususnya wilayah terluar atau didalam hutan. Kesbangpol memiliki program yang dapat disandingkan dengan Bawaslu Kabupaten.
BLORA, topdetiknews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Blora dan Badan Kesbangpol Blora berencana memberikan pendidikan politik kepada masyarakat khususnya di daerah terluar (pedalaman hutan) Blora.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi pengawasan pemilu tahun 2024 dan evaluasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora tahun 2020 yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Blora oleh BAWASLU Blora, Kamis (28/07/2022).
Kepala Badan Kesbangpol Blora, Agus Puji Mulyono, S.Sos., M.Si mengungkapkan program kegiatan pendidikan politik guna peningkatan literasi politik masyarakat secara masif di daerah dengan target seluruh lapisan masyarakat dan memanfaatkan berbagai platform yang tersedia baik digital maupun konvensional.
“Kami memiliki beberapa program pendidikan politik untuk masyarakat, diantaranya kegiatan pendidikan politik konvensional tatap muka dengan masyarakat berupa sosialisasi, kemudian podcast atau bincang politik dengan memanfaatkan platform digital melalui youtube maupun IGTV, iklan layanan masyarakat dengan materi politik pemilu dan pemilihan di fasilitas umum yang ramai serta pendidikan politik partisipatif di daerah (kampung demokrasi),” ungkapnya
Sedangkan koordinator divisi hukum, humas dan data informasi Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim mengatakan program-program pendidikan politik yang dilakukan oleh Kesbangpol sejalan dengan Bawaslu.
Andyka juga menambahkan Bawaslu Blora memiliki 17 Desa yang telah dicanangkan sebagai desa pengawasan maupun desa anti politik uang oleh Bawaslu Kabupaten Blora. Sehingga Bawaslu dapat bekerjasama dengan Badan Kesbangpol untuk memberikan penguatan dan pembinaan politik kepada desa-desa tersebut terutama yang berada di daerah pedalaman.
“Sejak tahun 2019, Bawaslu total telah memiliki 17 desa pengawasan maupun desa anti politik uang yang dimulai dari Desa Tutup Kecamatan Tunjungan. Pasca itu tentu butuh pengembangan sehingga Bawaslu dan Kesbangpol dapat bersinergi bersama-sama untuk memberikan penguatan dan pembinaan politik kepada desa-desa tersebut,” tutupnya