Bawaslu Blora Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan Tahapan Verfak DPD

oleh
Bawaslu Blora Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan Tahapan Verifikasi Faktual Kesatu Balon DPD
Bupati & Wabup

BLORA, topdetiknews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora menggelar rapat evaluasi pengawasan verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD di sekretariat Bawaslu Blora pada, Rabu (8/3/2023).

Rapat diikuti oleh Ketua beserta Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blora.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim mengungkapkan, rapat ini untuk melihat kembali proses pengawasan yang telah dilaksanakan jajaran Bawaslu Blora pada tahapan verifikasi faktual kesatu bakal calon anggota DPD Provinsi Jawa Tengah dalam Pemilu 2024.

Bupati Blora

“Kami ingin mengetahui kendala yang dialami selama proses pengawasan verifikasi faktual yang dilakukan teman-teman Panwaslu Kecamatan sekaligus juga masukan dari teman-teman semua. Ini juga sebagai bagian dari mematangkan strategi pengawasan untuk verifikasi faktual kedua mendatang,” Jelasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Blora Ungkap Karang Taruna Organisasi yang Terseksi

Hasil rekapitulasi dukungan dari pengawasan Bawaslu Kabupaten Blora, dari 947 sampel yang dilakukan verifikasi KPU Blora, sebanyak 721 sampel dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 226 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Diketahui Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD Pemilu 2024, pelaksanaan verifikasi faktual terbagi dua tahap, kesatu tanggal 6 sd 26 februari 2023, sementara kedua adalah tanggal 26 maret sd 8 april 2023. *)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.