Bawaslu Blora Bersihkan 8.664 APK di Hari Tenang

oleh -606 Dilihat
oleh
TURUNKAN APK : Sejumlah petugas dari Satpol PP Blora tengah menurunkan APK Pilkada Blora, di sejumlah tempat.

” MEMASUKI masa tenang Pilkada Blora, mulai Minggu (6/12), Bawaslu setempat melaksanakan pembersihan alat peraga kampanye (APK) secara serentak diseluruh wilayah Kabupaten Blora, sebanyak 8.664 APK ditertibkan oleh petugas gabungan dari jajaran Pengawas, KPU serta Satpol PP Kabupaten Blora….”

BLORA, topdetiknews.com  –  Memasuki masa tenang Pilkada Blora, mulai Minggu (6/12), Bawaslu setempat melaksanakan pembersihan alat peraga kampanye (APK) secara serentak diseluruh wilayah Kabupaten Blora, sebanyak 8.664 APK ditertibkan oleh petugas gabungan dari jajaran Pengawas, KPU serta Satpol PP Kabupaten Blora.

Kecamatan Blora Kota menjadi yang terbanyak di penertiban APK itu, yakni sejumlah 1.327 APK, kemudian disusul Kecamatan Ngawen sebanyak 892 APK dan Todanan 739 APK. Jumlah tersebut lebih banyak dari pemetaan Bawaslu sebelumnya, yakni 7.021 APK.

Tahap selanjutnya di masa tenang, Bawaslu meminta kepada KPU untuk berkoordinasi dengan masing-masing tim paslon, jika masih ditemukan APK yang terpasang. “Sesuai Peraturan KPU nomor 11/2020, bila masih ada APK yang terpasang, maka kewajiban KPU yang akan berkoordinasi dengan stakeholder dan juga tim paslon,” jelas  Ketua Bawaslu Blora,  Lulus Mariyonan.

Baca Juga :  Nilai BPNT Untuk Blora Capai Rp 196,5 Miliar/Tahun

Dikemukakan, Lulus Mariyonan, penertiban dan pembersihan dilakukan terhadap seluruh APK yang berada di jalan protokol, maupun di permukiman. “Sesuai dengan Undang-Undang maka yang ditertibkan pada masa tenang hari ini adalah seluruh APK. Jadi tidak terbatas hanya di jalan-jalan utama, tetapi juga di pemukiman warga, termasuk juga posko pasangan calon,” terangnya.  

Lulus berharap, masa tenang adalah masa dimana masyarakat kembali menurunkan tensi politik, sehingga menciptakan suasana kondusif sebelum hari pemungutan suara. Menurutnya, kampanye selama 70 hari itu, masyarakat sudah bisa melihat bagaimana prosesnya. Sehingga dengan penurunan APK ini diharapkan agar masyarakat bisa menyambut hari pemungutan suara dengan lebih nyaman dan tenang. *)

Penulis : Bagas Pradana
Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.