Banyak Warga Yang Masih Melanggar Prokes

oleh -937 Dilihat
oleh
SANKSI SOSIAL : Sejumlah warga di wilayah Kecamatan Jiken, Blora yang terjaring razia protokol kesehatan oleh petugas gabungan, tengah menjalani sanksi sosial, berupa kerja bakti membersihkan lingkungan.

” MESKI jumlah kasus Covid-19 di Blora terus melonjak, tetap saja masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes). Untuk itu petugas gabungan terus melakukan razia di sejumlah tempat..”

BLORA, topdetiknews.com  – Meski jumlah kasus Covid-19 di Blora terus melonjak, tetap saja masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes). Untuk itu petugas gabungan terus melakukan razia di sejumlah tempat.

Seperti halnya saat petugas gabungan yang terdiri dari Polres, Satpol PP, Subdenpom, BPBD dan Kodim 0721/Blora  melakukan razia protokol kesehatan di wilayah kecamatan Jiken, Blora, Rabu, (06/01/2021), menemukan puluhan warga yang melanggar Prokes.

Yakni, razia protokol kesehatan yang digelar di kawasan Tugu Kecamatan Jiken  setidaknya menemukan 74 warga pelanggar. Mereka  dikenakan sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan lingkungan.

Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK mengungkapkan, pihaknya akan terus mendukung pelaksanaan tugas penanganan Covid-19 di kabupaten Blora. Salah satunya adalah kegiatan penegakkan protokol kesehatan yang dilakukan melalui operasi yustisi petugas gabungan.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Program Polda Jateng, Kapolres Blora Angkat Dua Pelajar Asal Papua

“Untuk kegiatan penanganan Covid-19 akan terus kita lakukan, tentunya dengan menjalin sinergi bersama Satgas Covid-19 dan instansi terkait lainnya. Intinya kita ingin menekan penularan Covid-19 di Blora,” ucap Kapolres yang baru saja melaksanakan serah terima jabatan tersebut.

Lebih lanjut AKBP Wiraga menambahkan, sinergitas yang sudah berjalan antara Polres Blora dengan instansi dan stakeholder yang ada di Blora akan terus dilanjutkan. Terutama dalam tugas menciptakan situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di tengah pandemi.

Diketahui,  pelanggaran protokol kesehatan yang ditemukan petugas saat menggelar razia di Jiken itu didominasi oleh pelanggaran tidak memakai masker. Mereka, sebanyak 74 warga yang melanggar Prokes dikenakan sanksi kerja bakti membersihkan lingkungan dengan mengenakan rompi orange bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan”.

Untuk perkembangan kasus Covid -19 di Blora sendiri, per Rabu (06/01/2021) pukul  1216 WIB, tercatat ada penambahan 19 kasus positif, sehingga jumlah total mencapai 3.169 kasus. Dari jumlah itu, 2.713 diantaranya dinyatakan sembuh.

Baca Juga :  Siswanto: Mahasiswa Adalah Penggenggam Masa Depan Blora

Sementara itu, yang menjalani perawatan di rumah sakit ada 26 orang, menjalani isolasi mandiri di rumah sebanyak 290 orang. Dari keseluruhan kasus yang ada tercatat ada 140 orang yang meninggal dunia. *)

Penulis : Muji
Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.