Surat pengunduran diri Nyoto Prio Utomo dari anggota sendiri ditandatangani 1 Juni 2022. Sedangkan Riyadi tanggal 2 Juni 2022. Usulan PAW ke DPRD Blora ditandatangani tanggal 3 Juni 2022. Abdullah Aminudin sendiri nantinya akan menduduki jabatan DPRD Dapil 3. Yaitu Kradenan, Randublatung dan Jati.
BLORA, topdetiknews.com – Mantan Wakil DPRD Kabupaten Blora, Abdullah Aminudin bakal kembali menduduki kursi DPRD Blora. Sebab dia diusulkan jadi Pengganti Antar Waktu Nyoto Prio Utomo dan Riyadi yang mengundurkan diri dari keanggotaan partai yang didominasi warna hijau memiliki sembilan bintang tersebut.
Surat pengunduran diri Nyoto Prio Utomo dari anggota sendiri ditandatangani 1 Juni 2022. Sementara Riyadi tanggal 2 Juni 2022. Usulan PAW ke DPRD Blora ditandatangani tanggal 3 Juni 2022. Abdullah Aminudin sendiri nantinya akan menduduki jabatan DPRD Dapil 3. Yaitu Kradenan, Randublatung dan Jati.
Dilansir dari BLORANEWS.COM Ketua DPC PKB Blora, Abdul Hakim mengaku, surat usulan PAW sudah dikirim ke beberapa instansi.
“Sudah proses. Dewan sudah, KPU sudah. Mungkin ini baru ke gubernur. Penggantinya Abdullah Aminudin,” katanya.
“Karena pak Nyoto lama tidak aktif rapat-rapat. Terus mengundurkan diri,” tegasnya.
Ketua DPRD Blora, H.M. Dasum mengaku, surat sudah dikirim ke DPRD Blora. Sudah dia tandatangani. Selanjutnya akan dikirim ke Gubernur.
“Iya. Ada pengajuan PAW Nyoto Prio Utomo dari PKB,” terangnya kemarin.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto mengaku, memang ada surat masuk dari DPC PKB Blora. Tepatnya Seminggu yang lalu. Namun dia mengaku itu adalah urusan internal partai masing-masing.
“Itu urusan internal partai. Kami sebatas menerima surat. Intinya pemberhentian salah satu anggota DPRD Nyoto Prio Utomo. Kami menerima baru Seminggu yang lalu,” terangnya.