” YA Blora kembali masuk level 3. Untuk itu seluruh warga masyarakat untuk lebih disiplin dan patuh protokol kesehatan (prokes) serta tidak ragu mengikuti vaksinasi,’’ tandas Kepala Dinkes Blora, Edi Widayat, Selasa (1/3/2022). “
BLORA, topdetiknews.com – Kepala Dinkes Blora, Edi Widayat meminta kepada masyarakat supaya lebih disiplin dan patuh protokol kesehatan (prokes) serta tidak ragu mengikuti vaksinasi. Pasalnya, saat ini Blora kembali masuk level 3 PPKM.
‘’Ya Blora kembali masuk level 3. Untuk itu seluruh warga masyarakat untuk lebih disiplin dan patuh protokol kesehatan (prokes) serta tidak ragu mengikuti vaksinasi,’’ tandas Edi Widayat, Selasa (1/3/2022).
Untuk kasus covid aktif di Blora saat ini terus bertambah. Yakni angkanya nyaris mencapai 400, atau tepatnya di angka 397 kasus. Dengan rincian, dirawat di rumah sakit 55 orang, sementara yang menjalani isolasi mandiri ada 342 orang.
Berdasarkan peta zonasi risiko covid-19 per 1 Maret 2022, pukul 11.50, Kecamatan Blora Kota kembali masuk zona risiko tinggi (zona merah) persebaran COVID-19.
Sementara itu, Kecamatan Jati, Randublatung, Cepu, Jepon, Ngawen, Tunjungan dan Bogorejo masuk zona risiko sedang (orange). Sedangkan kecamatan lainnya, Todanan, Japah, Kunduran, Banjarejo, Kradenan, Kedungtuban, Sambong dan Jiken masuk zona risiko rendah (zona kuning).
Ditambahkan Edi Widayat, penyebab Kecamatan Blora Kota masuk zona merah, karena tingginya kasus dan ada kematian. “Itu karena tingginya kasus dan ada kematian. ”
Dikemukakan, berbagai cara telah ditempuh oleh Pemkab Blora supaya masyarakat mau ikut vaksinasi. Salah satunya Dinas Kesehatan Blora bekerja sama dengan dealer sepeda motor Yamaha menyediakan hadiah satu unit sepeda motor tipe Yamaha Gear 125.
Selain sepeda motor, disiapkan pula hadiah menarik lainnya. “Program vaksinasi berhadiah tersebut kami mulai Senin, 21 Februari 2022 hingga 5 Maret 2022,’’ pungkas Edi.
Diketahui, di Jawa Tengah, kabupaten/kota yang masuk level 3 PPKM cukup banyak. Masing-masing, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Rembang.
Berikutnya, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kudus, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kendal, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar.
Juga Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak. *)
Reporter : Muji
Editor : Daryanto