Antara Sejarah Baru dan Amal Jariyah

oleh -1205 Dilihat
oleh
Foto || dok.

Oleh : Daryanto

” TIDAK saja penciptaan sejarah baru,  melainkan warga mendoakan semoga prestasi itu menjadi amal jariyah Bupati Blora. Karena jalan itu menjadi alternatif penghubung Blora dan Ngawi, serta sangat membantu untuk membuka roda perekonomian masyarakat kawasan hutan. ”

AGAK merinding dengan statemen salah seorang warga Desa Getas, Kecamatan Kradenan, Blora, atas jalan tembus penghubung Kabupaten Blora, Jawa Tengah ke Kabupaten Ngawi, Jawa Timur via Randublatung-Getas yang segera terwujud.

Dikatakan, dengan tembusnya jalan penghubung itu, merupakan sejarah baru di Blora bisa menembuskan Jalan Blora – Ngawi via Randublatung – Getas – Banjarejo.

Tidak saja penciptaan sejarah baru,  melainkan teriring doa semoga prestasi itu menjadi amal jariyah Bupati Blora. Karena jalan itu menjadi alternatif penghubung Blora dan Ngawi, serta sangat membantu untuk membuka roda perekonomian masyarakat kawasan hutan.

Bupati Blora ke -30, H. Arief Rohman, S.IP., M.Si benar-benar membuat saya iri, bukan di persoalan menciptakan sejarah baru, melainkan jika doa warga atas kerja keras orang nomor satu di Blora itu dikategorikan Amal Jariyah, terbayangkan betapa besar ganjaran dari Allah kelak.

Bukankah Amal Jariyah, sebagai salah satu amalan yang pahalanya tidak pernah terputus meskipun orang yang melakukan amal jariyah itu sudah meninggal dunia. Sehingga membuat orang berlomba-lomba mengumpulkan amalan jariyah sebanyak-banyaknya karena dapat menjadi penolong di akhirat nanti.

Baca Juga :  Update Covid-19 di Blora, Sembuh 5 Muncul 1 Kasus Baru

Ingat, jika manusia mati maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, yakni  (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang diambil manfaatnya, (3) anak shalih yang selalu mendoakan orang tuanya.

Secara tata bahasa, amal jariyah terdiri dari dua suku kata yaitu ‘amal’ dan ‘jariyah’. Keduanya merupakan serapan dari bahasa Arab dimana ‘amal” berarti perbuatan dan ‘jariyah’ bermakna mengalir.

Merujuk dari pengertian secara harfiah tersebut maka dapat disimpulkan bahwa amal jariyah merupakan perbuatan yang mengalir. Jika dimaknai secara lebih dalam, definisi amal jariyah adalah suatu perbuatan baik yang mana amalannya akan terus mengalir sampai kapanpun.

Amalan jariyah juga dapat diartikan sebagai perbuatan yang dilakukan seseorang demi kemaslahatan dan kebaikan di jalan Allah SWT. Namun meskipun ia telah meninggal nantinya, amalan dari perbuatan baiknya tersebut akan tetap membuahkan pahala.

Selama perbuatan baiknya tersebut berguna dan dimanfaatkan oleh orang lain, maka selama itu pula pahala akan terus mengalir kepadanya. Ini yang membuat saya iri.

Realitanya, berkat kerja keras Bupati yang akrab dipanggil Mas Arief itu, mimpi warga Blora untuk memiliki jalan tembus penghubung Kabupaten Blora, Jawa Tengah ke Kabupaten Ngawi, Jawa Timur via Randublatung – Getas akan segera terwujud.

Baca Juga :  Setelah Gerindra Rekom ASRI, Kemana Arah Dukungan PPP, Demokrat dan Golkar di Pilkada Blora ?

Pengajuan anggaran pembangunan jalan kabupaten ruas Randublatung – Getas, tembus Ngawi, Jawa Timur, oleh Pemkab Blora disetujui pemerintah pusat (Kementerian PUPR) melalui dana Inpres Jalan 2023. Nantinya pembangunan akan dilakukan dua seksi, dengan total anggaran Rp 53,7 M

Jika jalan tersebut selesai dibangun nantinya, akan menjadi jalan terdekat bagi warga Blora menuju jalan toll trans Jawa atau exit toll Ngawi. Tidak perlu berputar via Padangan – Ngraho – Ngawi lagi. Juga akan membuka akses pertumbuhan ekonomi bagi wilayah Blora Selatan yang sudah puluhan tahun terisolir.  ***

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.